Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Megawati Menghargai Orang Berpendidikan Tinggi atau pun Rendah, Termasuk Gibran, Tapi Jangan Bohong...

Megawati Menghargai Orang Berpendidikan Tinggi atau pun Rendah, Termasuk Gibran, Tapi Jangan Bohong... Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Anwar Saragih menegaskan bahwa narasi yang menuding Megawati Soekarnoputri menurunkan syarat minimal pendidikan Calon Presiden (Capres) dari sarjana menjadi SMA adalah informasi bohong atau hoaks.

"Ketentuan batas minimal lulusan SMA tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka yang murni dibahas di DPR," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (12/10).

Anwar menjelaskan, syarat pendidikan capres minimal SMA pertama kali berlaku melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Kebijakan ini dilandasi semangat reformasi agar kontestasi politik menjadi lebih inklusif, menggantikan era Orde Baru yang sama sekali tidak mengatur syarat pendidikan capres.

"Fleksibilitas aturan ini terbukti menumbuhkan iklim demokrasi, di mana Pilpres 2004 berhasil diikuti oleh lima pasangan calon," pungkasnya.

Pada tahun 2007 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Departemen Dalam Negeri sempat menyusun draf RUU Pilpres yang merekomendasikan syarat capres minimal sarjana.

"Anwar menilai manuver politik tersebut secara spesifik menargetkan Megawati agar tidak bisa mencalonkan diri pada Pemilu 2009. Menanggapi hal itu, Megawati saat itu merespons santai dan menyatakan siap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Pada akhirnya, draf RUU usulan pemerintah di era SBY tersebut batal disahkan akibat masifnya penolakan dari koalisi masyarakat sipil.

Gugatan untuk menaikkan syarat pendidikan menjadi sarjana juga telah berulang kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk gugatan terakhir yang kembali ditolak MK pada tahun 2025.

"Fakta sejarah ini membuktikan bahwa Megawati tidak pernah mengintervensi konstitusi terkait syarat pencalonan," pungkasnya.

Merespons terseretnya nama Megawati dalam polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka belakangan ini, Anwar menilai perbandingan tersebut sangat tidak relevan.

Ia mengingatkan publik bahwa Megawati tidak bisa menyelesaikan pendidikan tingginya murni akibat tekanan represi rezim Orde Baru yang melarang anak-anak Bung Karno mengenyam pendidikan normal, bukan karena rekayasa.

"Megawati dinilai selalu jujur dengan status pendidikannya dan tidak pernah memanipulasi dokumen administrasi demi kepentingan kekuasaan,".

Anwar menambahkan secara ideologis, Megawati dan partainya selalu menghargai individu dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari tamatan SD hingga S3, mengingat komitmen partai pada kesetaraan hak wong cilik di mata hukum.

"Megawati tetap menghargai orang-orang berpendidikan tinggi atau berpendidikan rendah, termasuk Gibran. Namun yang tidak ditolerir adalah kebohongan dan manipulasi terhadap konstitusi yang berwatakkan kekuasaan," tegas Anwar.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat