PROJO Sebut Gibran Tak Perlu Kejar Paket C, 'Penilaian Harusnya Tak Didasarkan Ada atau Tidaknya Ijazah'
Kredit Foto: Istimewa
PROJO Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menempatkan pengakuan pendidikan luar negeri dalam kerangka perlindungan hak warga negara, kepastian hukum, dan kesetaraan politik.
Desakan ini merespons polemik latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memicu perdebatan terkait perlu tidaknya lulusan luar negeri mengambil ujian kejar Paket C di Indonesia.
Ketua PROJO Jawa Barat, Djoni Suherman, menegaskan bahwa perbedaan sistem pendidikan antarnegara tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kualifikasi pendidikan seseorang.
Mekanisme penyetaraan semestinya menjadi jalan memberikan kepastian hukum, bukan penghalang yang memaksa warga negara mengulang pendidikannya hanya karena perbedaan format administrasi.
"Pendidikan lintas negara memiliki sistem dan jalur yang beragam. Karena itu, penilaiannya tidak semestinya hanya didasarkan pada ada atau tidaknya ijazah dengan format yang sama seperti di Indonesia," kata Djoni, Senin (12/10)
Lebih lanjut, Djoni menjelaskan bahwa penilaian pendidikan luar negeri harus dilakukan secara cermat dan komprehensif.
Penilaian tersebut wajib mempertimbangkan empat aspek utama: keabsahan dokumen pendidikan, status lembaga penyelenggara, jenjang yang ditempuh, serta ketentuan pengakuan atau penyetaraan yang berlaku sah di Indonesia.
Djoni menyadari bahwa negara memiliki kewenangan mutlak untuk menetapkan persyaratan pendidikan bagi pejabat publik.
Namun, ia mengingatkan agar syarat tersebut diterapkan secara konsisten dan proporsional sehingga tidak mempersempit hak politik warga negara yang menempuh pendidikan lintas negara.
PROJO Jawa Barat mendorong polemik ini dijadikan momentum perbaikan sistem pengakuan pendidikan luar negeri agar lebih transparan dan mudah diakses masyarakat. Kejelasan prosedur dinilai krusial untuk mencegah perbedaan tafsir politik dan hukum di masa depan.
"Jangan sampai warga negara yang telah menempuh pendidikan di luar negeri justru diperlakukan seolah-olah tidak pernah belajar hanya karena jalur pendidikannya berbeda," pungkas Djoni.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: