Kredit Foto: PLN
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim menegaskan bahwa fenomena pengunduran diri seorang Wakil Presiden Republik Indonesia bukanlah berita bohong atau hoaks.
Peristiwa tersebut pernah benar-benar terjadi dan tercatat sebagai salah satu momen penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.
"Wapres RI mengundurkan diri, itu bukan hoax. Namanya Muhammad Hatta. Dia orang pintar, berpendidikan tinggi, seorang bibliophile," kata Abdul Gaffar merujuk pada Bapak Proklamator yang menjabat sebagai Wakil Presiden pertama RI sejak 1945 hingga 1956.
Pengunduran diri Mohammad Hatta yang resmi dilakukan pada 1 Desember 1956 tersebut menandai berakhirnya era Dwitunggal secara formal.
Keputusan bersejarah ini dipicu oleh perbedaan pandangan mendasar antara Hatta dan Presiden Sukarno terkait implementasi sistem pemerintahan.
Hatta, yang merupakan pendukung teguh demokrasi parlementer, menyuarakan kekhawatirannya atas sentralisasi kekuasaan di tangan presiden.
Lebih dari sekadar perbedaan prinsip, Hatta juga memegang teguh komitmen politiknya. Ia memang berniat meletakkan jabatan setelah lembaga perwakilan rakyat (DPR dan Konstituante) hasil Pemilu 1955 terbentuk.
Ia merasa perannya sebagai wakil presiden tidak lagi fungsional dalam struktur pemerintahan yang baru saat itu.
Niat pengunduran diri tersebut sebenarnya sudah mulai diajukan Hatta sejak tahun 1955 seiring terakumulasinya ketegangan politik.
Sehari sebelum resmi mundur, tepatnya pada 30 November 1956, Hatta bahkan mengadakan pertemuan dengan delegasi DPR, termasuk Wakil Ketua II DPR Arudji Kartawinata, untuk membahas pelepasan jabatannya.
Pelepasan jabatan ini pada akhirnya secara struktural mengakhiri keseimbangan kepemimpinan yang sebelumnya terbangun, sekaligus membuka jalan bagi Presiden Sukarno untuk menerapkan konsep politik sentralisasinya yang kemudian dikenal sebagai era Demokrasi Terpimpin.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat