Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pemecatan Eks Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Achmad Hidayat berbuntut pada perpindahan haluan politik. Achmad kini resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia disusul dua tokoh lain yang juga memiliki latar belakang kepengurusan yang sama, yakni Arief Wirawan dan Eusebius Purwadi.
Ketiganya disebut memiliki keresahan yang sama mengenai kondisi internal partai, terutama terkait posisi kader di tingkat akar rumput. Achmad mengungkapkan bahwa mereka kerap berdiskusi mengenai situasi politik di daerahnya hingga akhirnya mempertimbangkan untuk bergabung dengan PSI.
Baca Juga: Pansus Ijazah Gibran Mulai Dibahas, DPR Terbelah soal Nasib Wapres
Perpindahan tersebut menjadi sorotan karena Achmad sebelumnya menerima sanksi pemecatan setelah mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, tidak ada keterangan bahwa ketiganya secara resmi menyatakan bergabung dengan partai barunya sebagai bentuk dukungan terhadap Jokowi. Kepindahan mereka berlangsung di tengah dinamika politik yang melibatkan PDIP dan PSI.
Achmad menceritakan proses awal dirinya menjalin komunikasi dengan PSI. Ia mengaku menghubungi kader partai terkait sebelum keduanya sepakat bertemu di sebuah warung kopi.
“Kenapa kok dipilih tempat warung kopi itu ya, gayanya arek Surabaya untuk mencari titik temu ya, dengan cangkruk, ngopi seperti itu,” kata Achmad, dikutip Senin (12/10/2026).
Pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi komunikasi politik yang melibatkan dua tokoh lain dari lingkungan PDIP. Menurut Achmad, keduanya juga memiliki keinginan untuk bergabung dengan PSI.
“Pak Purwadi itu Wakil Sekretaris DPC. Ia aktif juga Badan Pemenangan Saksi Nasional Kota Surabaya. Yang satunya Eks Ketua PAC Tambaksari Pak Arif Wirawan,” jelasnya.
Setelah menjalin komunikasi, ia memutuskan mendaftarkan diri sebagai kader dari PSI. Ia menyatakan telah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Saya yang mendaftar sendiri. Diberikan KTA PSI,” tuturnya.
Sebelumnya, Achmad menerima sanksi pemecatan dari PDIP. Ia disebut melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain penyalahgunaan wewenang dan intimidasi terhadap pengurus partai.
Baca Juga: Laporan CELIOS: 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Dapat Nilai Rata-Rata Rendah
Achmad juga dinilai melakukan manuver setelah mendatangi kediaman dari Jokowi. Selain itu, ia membuat pernyataan terbuka yang mendesak partai merehabilitasi status mantan kader partai tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar