Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Israel Tolak Pendaratan Ethiopian Airlines karena Pilot WNI, Pesawat Putar Balik

Israel Tolak Pendaratan Ethiopian Airlines karena Pilot WNI, Pesawat Putar Balik Kredit Foto: Reuters/Amir Cohen
Warta Ekonomi, Jakarta -

WartaEkonomi, Jakarta-Otoritas Israel menolak pendaratan pesawat kargo Ethiopian Airlines setelah mengetahui salah satu pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Insiden yang terjadi pada Minggu malam (11/10/2026) tersebut membuat pesawat harus kembali ke Addis Ababa, Ethiopia, sebelum melanjutkan penerbangan dengan pilot pengganti.

Mengutip laporan The Times of Israel pada Senin (12/10/2026), penolakan itu berkaitan dengan kebijakan keamanan penerbangan Israel yang membatasi awak pesawat berkewarganegaraan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk Indonesia.

Laporan media Israel, Channel 12 dan Channel 13, menyebutkan persoalan muncul setelah daftar awak pesawat disampaikan kepada otoritas Israel ketika penerbangan sudah berlangsung. Setelah mengetahui kewarganegaraan salah satu pilot, otoritas keamanan dan penerbangan Israel memutuskan untuk tidak mengizinkan pesawat tersebut mendarat.

Pesawat kemudian kembali ke Addis Ababa. Setelah pilot WNI diganti dengan pilot yang memenuhi persyaratan untuk terbang ke Israel, pesawat tersebut kembali melanjutkan perjalanan menuju Tel Aviv.

Israel Perketat Aturan Keamanan Penerbangan

Penolakan terhadap pesawat Ethiopian Airlines terjadi di tengah pengetatan pemeriksaan keamanan penerbangan asing oleh pemerintah Israel. Kebijakan tersebut diperketat menyusul insiden pada 30 September 2026 yang melibatkan penerbangan Flydubai dari Dubai menuju Tel Aviv.

Dalam insiden tersebut, seorang kopilot berkewarganegaraan Oman dilaporkan menyerang pilot di dalam kokpit. Situasi berbahaya itu berhasil diatasi setelah penumpang dan awak pesawat melakukan intervensi, sehingga pesawat tidak sampai jatuh ke tangan pelaku.

Peristiwa tersebut memicu evaluasi terhadap sistem pemeriksaan keamanan awak maskapai asing yang terbang menuju Israel. Otoritas setempat kemudian menyoroti kemungkinan adanya celah dalam proses verifikasi identitas dan kewarganegaraan kru pesawat.

Menurut laporan media Israel, Kementerian Perhubungan Israel telah menginstruksikan operator penerbangan asing agar tidak menugaskan warga negara dari negara tertentu yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dalam penerbangan menuju negara tersebut.

Aturan itu juga mencakup kewajiban maskapai untuk menerapkan prosedur pemeriksaan dan pengelolaan risiko keamanan secara lebih ketat.

Baca Juga: Heboh Pesawat Flydubai Nyaris Dijatuhkan Pilot, Israel Buka Dugaan Terorisme

Indonesia Tidak Memiliki Hubungan Diplomatik dengan Israel

Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik resmi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan yang disebut media Israel dalam pemberlakuan pembatasan terhadap awak pesawat berkewarganegaraan Indonesia.

Pemerintah Israel dilaporkan akan melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan maskapai asing dalam menjalankan prosedur keamanan penerbangan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap operator telah menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi ancaman selama penerbangan menuju Israel.

Insiden Ethiopian Airlines ini kembali menyoroti dampak kebijakan keamanan penerbangan terhadap operasional maskapai internasional, khususnya terkait pemeriksaan identitas dan kewarganegaraan awak pesawat sebelum keberangkatan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti

Tag Terkait: