Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Santai Dipolisikan Ruben Onsu, Sarwendah Akui Sunting Rekaman VC Viral

Santai Dipolisikan Ruben Onsu, Sarwendah Akui Sunting Rekaman VC Viral Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas setelah presenter tersebut melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya terkait unggahan rekaman video call yang viral.

Namun, pihak Sarwendah mengaku tidak terkejut dengan langkah hukum yang ditempuh Ruben. Sarwendah sendiri juga mengakui telah menyunting rekaman tersebut, tetapi membantah merekayasa isi kejadian di dalamnya.

Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan kliennya memahami konsekuensi dari unggahan video yang sempat beredar di media sosial pada Sabtu (10/10). Rekaman yang memperlihatkan video call Ruben dengan seorang pria itu kini telah dihapus.

Baca Juga: Fitri Salhuteru: Aku Melihat Video Sarwendah Ngegebuk Anaknya

"Klien kami tentu kami hormati dan yang pasti bahwa klien kami paham dan sadar bahwa apa yang dilakukan tersebut, sehingga klien kami tidak kaget bila ada pihak-pihak yang melaporkan atas unggahan tersebut," kata Chris.

Ruben diketahui melayangkan dua laporan dengan persoalan berbeda. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap email Betrand Peto, yang dibuat pada Minggu (11/10) dini hari. Dalam laporan itu, Ruben melaporkan akun yang berkaitan dengan alamat email [email protected].

Masih pada hari yang sama, Minggu sore, Ruben kembali mendatangi kepolisian untuk melaporkan penyebaran rekaman video call yang diduga mencemarkan nama baiknya. 

Baca Juga: Sarwendah Gugat Ruben Onsu soal Cicilan Rumah Rp12 M, Aset Terancam Lelang?

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sebelumnya menyebut kliennya menduga rekaman video call itu telah diedit. Di tengah bergulirnya persoalan hukum tersebut, Sarwendah akhirnya memberikan penjelasan mengenai proses penyuntingan video yang menjadi sorotan. Melalui Instagram Story, ia mengakui memangkas durasi rekaman asli yang disebutnya mencapai 27 menit.

"Memang benar, video itu disunting, karena rekaman aslinya berdurasi 27 menit, sementara yang saya tampilkan hanya beberapa menit sebagai pelengkap penjelasan saya sebelumnya. Yang dipotong adalah durasinya, bukan direkayasa isi kejadiannya," tulis Sarwendah di Instagram Story belum lama ini.

Tak berhenti di situ, Sarwendah juga mempersilakan pihak yang meragukan keaslian video tersebut untuk menempuh jalur hukum. Ia menyatakan pemeriksaan melalui forensik digital dapat dilakukan untuk menguji rekaman yang dipersoalkan.

"Kalau ada yang meyakini video tersebut palsu, dibuat menggunakan AI, atau dimanipulasi untuk memfitnah, silakan laporkan ke polisi agar keasliannya dapat diperiksa melalui forensik digital," ujarnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: