PKS Sambut Denny Indrayana Cs, Didorong Jadi Komando Utama Inisiasi Pemakzulan Gibran!
Kredit Foto: Istimewa
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang tindak lanjut politik di DPR RI setelah menerima aspirasi koalisi masyarakat sipil terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aspirasi tersebut disampaikan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat berkunjung ke DPP PKS, Jakarta, Rabu (14/10/2026) pagi.
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan pertemuan itu menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan pandangan dan bertukar gagasan mengenai polemik yang mereka sebut sebagai ijazah gate.
"Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan merebut kedaulatan kedaulatan rakyat ya PMKR dipimpin oleh Pak Marwan Batubara dan seluruh tim yang hadir, terima kasih atas kehadirannya menyampaikan aspirasi, tukar gagasan, pandangan terkait kondisi terkini, kalau kami kemarin menyebutnya sebagai ijazah gate ya, karena ini sangat penting sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai keabsahan persyaratan ijazah dari waktu itu calon wakil presiden ya, Saudara Gibran," kata Kholid saat konferensi pers di DPP PKS.
Kholid menjelaskan, PKS menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen. Pertemuan digelar di kantor DPP karena fraksi PKS di DPR RI sedang menjalani masa reses.
"PKS sebagai partai politik yang juga memiliki wakil rakyat di DPR RI tentu memiliki kewajiban konstitusional demokrasi untuk menerima aspirasi dari masyarakat, kami menjembatani ya, aspirasi publik yang datang kepada kami, karena saat ini fraksi di DPR RI sedang reses, maka kami menerimanya di DPP Partai Keadilan Sejahtera," ucap dia.
Ia menegaskan, partainya bersedia meneruskan aspirasi masyarakat terkait putusan MK tersebut melalui jalur konstitusional. Menurut Kholid, DPR memiliki hak konstitusional untuk menindaklanjuti persoalan sesuai fungsi dan kewenangannya.
"Jadi kami tegaskan yang pertama, PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik terkait berbagai permasalahan bangsa, khususnya dari putusan Mahkamah Konstitusi ini mengenai ijazah gate. Kami menyadari bahwa perhatian publik, aspirasi publik penting untuk kami dengar dan kami teruskan sesuai dengan konstitusi bahwa DPR RI juga memiliki hak-hak konstitusionalnya untuk menindaklanjutinya," jelas dia.
Baca Juga: Amien Rais Wanti-Wanti Prabowo: Lobi Jokowi Agar Gibran Mundur dan Hindari People Power
Sebagai langkah berikutnya, Kholid meminta Fraksi PKS membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI. Ia menyebut komunikasi tersebut diperlukan untuk mencari jalan terbaik sekaligus menjaga marwah lembaga negara.
"Dan permasalahan ini memiliki dasar untuk ditindaklanjuti secara konstitusional di DPR RI sesuai dengan fungsi kewenangannya. Kemudian yang kedua, kami juga meminta dari Fraksi DPR RI di PKS, khususnya untuk terus membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi DPR RI lainnya. Tentu kita mencari jalan terbaik bagi bangsa untuk menegakkan marwah kelembagaan negara kita," imbuh dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy