Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukan Sekadar Soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap Alasan di Balik Gibran Jo-Gate

Bukan Sekadar Soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap Alasan di Balik Gibran Jo-Gate Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memperkenalkan istilah "Gibran Jo-Gate" untuk menggambarkan gerakan yang ia bangun terkait dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Istilah tersebut disampaikan Denny setelah mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) guna melaporkan dugaan pelanggaran etik yang disebut melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Dulu ada gate-gate yang mewarnai skandal kenegaraan kita. Gate itu bahasa Inggris maknanya skandal. Sekarang ya karena ini terkait Gibran dan Jokowi, saya menyebutnya Gibran Jo-Gate (Gibran Jokowi Gate)," tegas Denny di Kantor DKPP, Jakarta, dikutip Kamis (15/10).

Pelaporan ke DKPP dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan yang diajukan Denny bersama sejumlah pemohon lainnya tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat kedudukan hukum.

Meski demikian, Denny menyoroti bagian pertimbangan putusan yang menyebut tidak ditemukan bukti yang meyakinkan terkait dokumen penyetaraan ijazah luar negeri tingkat SMA milik Gibran. Ia menilai persoalan tersebut masih perlu mendapat perhatian publik.

Di sisi lain, mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah anggapan bahwa aturan dalam Peraturan KPU sengaja dibuat untuk mengakomodasi kandidat tertentu. Ia menegaskan ketentuan yang dipersoalkan berasal dari masukan teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Denny mengungkapkan bahwa istilah "Gibran Jo-Gate" lahir dari diskusi yang digelar bersama Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) dan sejumlah pihak di kantor DPP PKS. Dalam forum tersebut sempat muncul sebutan "Ijazah Gate", namun ia menilai persoalan yang dipersoalkan lebih luas daripada sekadar isu ijazah.

"Presiden PKS dan Sekjen PKS menyebutnya 'Ijazah Gate'. Saya bilang ini bukan sekadar ijazah. Saya menyebutnya Gibran Joget, bukan Ijazah Gate. Gibran bin Jokowi Gate, disingkat Gibran Joget. Tulisannya Jo-Gate," tutur Denny.

Baca Juga: Tak Hanya Soal Gibran, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Minta Seluruh Komisioner KPU Diganti

Menurutnya, polemik yang berkembang mencakup dugaan perubahan aturan yang dinilai memberikan keuntungan politik tertentu. Denny juga menilai faktor pengaruh politik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa dilepaskan dari pembahasan mengenai pencalonan Gibran.

Saat ini, laporan yang diajukan ke DKPP masih berada pada tahap kelengkapan administrasi sebelum diputuskan dapat diproses lebih lanjut oleh majelis pemeriksa etik.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya