Komdigi Bidik Internet 100 Mbps Seharga Rp100 Ribu Lewat Perluasan Fixed Broadband
Kredit Foto: Cloudera
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji perluasan jaringan internet tetap atau fixed broadband untuk menekan biaya berlangganan internet di Indonesia. Pemerintah menargetkan layanan internet berkecepatan 100 Mbps dapat dinikmati masyarakat dengan biaya sekitar Rp100 ribu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan penetrasi fixed broadband di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 22% dari total konektivitas. Pemerintah ingin meningkatkan angka tersebut hingga sekitar 50% agar masyarakat memiliki akses internet yang lebih luas dengan harga terjangkau.
“Jadi kita ingin ongkosnya juga semakin rendah dengan memperkuat fixed broadband, bukan cuma mobile broadband. Sekarang fixed broadband kita penetrasinya kurang lebih 22 persen dari total konektivitas yang ada,” ujar Nezar dalam keterangannya.
Menurut Nezar, perluasan jaringan internet tetap diperlukan untuk menekan biaya berlangganan yang masih relatif tinggi dibandingkan kemampuan ekonomi masyarakat. Penguatan infrastruktur diharapkan dapat mendorong penyediaan layanan dengan harga yang lebih kompetitif.
“Jadi kita punya target untuk 100 Mbps paling tidak bisa bayar cuma 100 ribu karena saat ini ongkos untuk langganan internet di Indonesia itu menurut data dari ITU (International Telecommunication Union) itu masih tinggi,” jelasnya.
Nezar menjelaskan, dengan pendapatan per kapita Indonesia yang mendekati US$5.000, biaya berlangganan internet rumah tangga idealnya berada di kisaran Rp200 ribu per bulan. Namun, biaya berlangganan yang saat ini masih sekitar Rp300 ribu dinilai menunjukkan perlunya upaya untuk meningkatkan keterjangkauan layanan.
“Biayanya masih terlalu mahal, sehingga kita butuh perluasan jaringan, terutama fixed broadband, sehingga kita bisa tekan biayanya,” tegasnya.
Selain menekan harga, Komdigi juga berupaya memperluas akses internet ke wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi. Meski cakupan jaringan 4G telah mencapai sekitar 97% wilayah berpenghuni, masih terdapat sejumlah kawasan dengan populasi kecil yang belum memperoleh layanan memadai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah memasukkan kewajiban pembangunan jaringan di wilayah tertinggal dalam kebijakan lelang spektrum frekuensi. Melalui kebijakan ini, operator yang memenangkan lelang diharapkan turut memperluas jaringan ke daerah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
“Kita mewajibkan semua pemenang-pemenang spektrum untuk pembangunan koneksi 4G maupun 5G untuk memperhatikan daerah-daerah ini,” ungkap Nezar.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan pengembangan jaringan generasi kelima atau 5G. Nezar menyebut penetrasi 5G di Indonesia saat ini masih berada di kisaran 8,5%, sehingga peningkatan infrastruktur diperlukan untuk memenuhi kebutuhan konektivitas masyarakat.
Pengembangan jaringan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat layanan di wilayah padat penduduk yang masih menghadapi biaya konektivitas relatif mahal.
“Kita menginginkan itu bisa ditingkatkan dan juga untuk memperkuat konektivitas di daerah-daerah yang populasinya padat tetapi ongkosnya masih mahal,” katanya.
Nezar menegaskan, penguatan fixed broadband dan mobile broadband perlu dilakukan secara bersamaan. Dengan demikian, pemerataan konektivitas tidak hanya ditentukan oleh luas cakupan jaringan, tetapi juga kualitas layanan dan kemampuan masyarakat membayar biaya berlangganan.
Pemerintah berharap peningkatan penetrasi fixed broadband hingga sekitar 50% dapat memperluas pilihan akses internet bagi masyarakat sekaligus mendukung inklusivitas digital.
“Kita berharap ini bisa ditingkatkan sampai sekitar 50-an persen, sehingga dengan fixed broadband kita bisa mendapatkan keuntungan aksesibilitas yang lebih luas, termasuk di sini untuk memenuhi inklusivitas, sehingga semua elemen masyarakat bisa menikmati dan mengakses jaringan ini dengan murah,” pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri