Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memicu kekecewaan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dana yang semestinya digunakan untuk membantu penanganan bencana justru diduga diselewengkan, di tengah berbagai musibah yang melanda sejumlah daerah di Indonesia.
Melalui akun X miliknya, Mahfud mengungkapkan kesedihannya atas perkara tersebut. Ia menyoroti ironi ketika lembaga yang bertanggung jawab menangani bencana justru terseret dugaan tindak pidana korupsi.
"Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit," tulis Mahfud di akun X, dikutip Jumat (15/10/2026).
Baca Juga: Masalah Konser Berkepanjangan, MUI: Apa Sahroni Anggota DPR Itu Tidak Paham?
Kekecewaan Mahfud muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan suap dan benturan kepentingan terkait dana siap pakai untuk penanganan bencana di BNPB.
Kelima tersangka tersebut adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; dua Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, yakni Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.
Kasus ini turut menjadi sorotan karena Bima Setiawan diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Suharyanto kini telah dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan lembaga tersebut dan digantikan oleh Letjen Kristomei Sianturi.
Sementara itu, kelima tersangka telah ditahan KPK untuk masa penahanan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: