Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polri Usut 97 Kasus Karhutla, Penyidikan Kini Mengarah ke Korporasi

Polri Usut 97 Kasus Karhutla, Penyidikan Kini Mengarah ke Korporasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di lapangan, serta penguatan pencegahan dan deteksi dini.

Dalam keterangannya, Suyudi menyampaikan dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah naik ke tahap penyidikan. Saat ini proses penyidikan mengerucut pada dugaan keterlibatan korporasi.

"Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa," ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Hasil pengusutan akan disampaikan ke publik setelah penetapan tersangka.

"Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim," jelasnya.

Hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri telah menangani kasus karhutla yang melibatkan korporasi dan perorangan. Sebanyak sembilan tersangka ditetapkan dalam perkara korporasi dan 223 tersangka dalam perkara perorangan. Penanganan perkara terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti di lapangan.

Baca Juga: Asap Karhutla Ganggu 16 Bandara di Papua

Selain penegakan hukum, Polri juga mengoptimalkan dukungan operasional pemadaman di sejumlah wilayah terdampak. Evaluasi terus dilakukan guna memperkuat penanganan dengan mengerahkan personel dan peralatan yang dapat menjangkau titik api di medan sulit.

"Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api," ungkapnya.

Pada aspek pencegahan, Polri melakukan langkah mencakup peningkatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, penguatan sinergi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Polri juga mendorong langkah yang memperhatikan dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat, termasuk edukasi pencegahan kebakaran, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar, dan pendampingan psikologis bagi warga terdampak.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah