Loyalis Jokowi Sebut Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih Sebagai Cara yang Bodoh!
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Dede Budhyarto, melontarkan kritik terhadap rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menilai kebijakan tersebut bukan terobosan, melainkan upaya menyelamatkan program koperasi yang dinilainya belum matang.
“Rencana bayar gaji ASN lewat Kopdes itu bukan terobosan. Itu cara bodoh menyelamatkan program yang belum matang dengan merusak sistem yang sudah berjalan,” kata Dede dikutip dari unggahannya di X, Jumat (16/10/2026).
Dede menilai mekanisme pembayaran gaji ASN melalui perbankan selama ini telah berjalan dengan sistem pengawasan yang ketat dan dinilai relatif andal. Karena itu, ia mempertanyakan kesiapan koperasi desa yang baru dibentuk secara massal untuk mengambil alih peran tersebut.
“Gaji ASN selama ini masuk lewat bank yang diawasi ketat & relatif andal,” ucapnya.
“Tetiba dialihkan ke koperasi desa yang baru dibentuk massal, sistemnya belum teruji, dan kapasitasnya belum jelas,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan risiko apabila pelaksanaan kebijakan tersebut mengalami kendala. Menurut Dede, keterlambatan pembayaran gaji justru akan berdampak langsung kepada ASN, bukan kepada pejabat yang membuat kebijakan.
“Kalau macet, yang kena telat gaji bukan pejabat yang bikin kebijakan,” terangnya.
Dede menilai rencana itu berpotensi mengabaikan kebutuhan pegawai yang menggantungkan kehidupan sehari-hari pada gaji bulanan. Ia pun mempertanyakan keputusan yang dinilainya berisiko bagi kesejahteraan ASN jika kesiapan sistem belum dipastikan.
“Yang kena ASN yang hidupnya bergantung dari itu. Ini namanya uji coba tanpa memikirkan dapur orang,” ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Disebut Masih Ngotot Dorong Gibran, Tapi Projo Justru Beri Peringatan Serius!
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyatakan bahwa penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih ditargetkan mulai direalisasikan pada 2026. Ia mengatakan usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan penganggarannya disebut telah mendapat persetujuan, meski mekanisme pelaksanaan masih perlu dicermati.
“Sekarang (tahun ini),” ujar Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026), ketika menjelaskan target pelaksanaan program tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy