Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

MSCI Ancam Turunkan Status Saham RI, Potensi Dana Asing Keluar Rp71 Triliun

MSCI Ancam Turunkan Status Saham RI, Potensi Dana Asing Keluar Rp71 Triliun Kredit Foto: MSCI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi membuka konsultasi publik terkait usulan perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market pada Jumat (15/10/2026).

Proses konsultasi ini akan berlangsung hingga 30 April 2027. MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final paling lambat pada 30 Juni 2027.

MSCI menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menghambat kemudahan investor untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia. Isu utama yang menjadi perhatian meliputi transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta penegakan hukum yang dinilai belum menunjukkan bukti signifikan.

Selain itu, MSCI menilai pelaksanaan reformasi tata kelola pasar modal Indonesia belum konsisten. Hal ini mencakup keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%, pelaporan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana penerapan batas minimal saham publik (free float) sebesar 15%.

Selama masa konsultasi, MSCI membekukan penambahan saham baru ke dalam indeks serta kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), yaitu faktor yang menentukan porsi saham yang tersedia bagi investor asing dalam perhitungan indeks. MSCI juga akan terus menghapus saham yang teridentifikasi dalam kerangka HSC dari indeksnya.

Potensi Dana Keluar Capai Rp71 Triliun

Berdasarkan estimasi Trimegah Asset Management, jika perubahan status tersebut benar-benar diterapkan, dana investasi pasif yang berpotensi keluar dari indeks MSCI Indonesia diperkirakan mencapai US$4,2 miliar atau sekitar Rp71 triliun.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan perkiraan pasar pada awal tahun yang mencapai US$8 miliar hingga US$13 miliar. Penurunan estimasi ini sejalan dengan menyusutnya kapitalisasi pasar indeks MSCI Indonesia hingga 55% sejak Januari 2026.

Sektor keuangan diperkirakan menjadi yang paling terdampak. Sekitar 72% dari potensi penjualan saham oleh investor pasif diperkirakan terkonsentrasi di sektor tersebut. Sementara itu, porsi penjualan dari sektor komoditas relatif kecil.

Jika dihitung berdasarkan tiga penyedia indeks utama, yakni MSCI, FTSE Russell, dan S&P Dow Jones, total aset investasi pasif yang mengacu pada indeks mereka diperkirakan mencapai sekitar US$6 miliar.

Di tengah ketidakpastian akibat usulan perubahan status MSCI, saham Indonesia dinilai masih menawarkan valuasi yang kompetitif dan imbal hasil dividen yang menarik.

Baca Juga: OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Bukan Respons atas Evaluasi MSCI

Baca Juga: Geger Isu Downgrade MSCI, Peluang Pasar Saham RI Turun Kelas Disebut Sangat Kecil!

Baca Juga: Analis soal Dampak Usulan MSCI ke Pasar Saham RI: Dana Asing Terancam Keluar, Rupiah Bisa Tertekan!

Trailing dividend yield atau imbal hasil dividen berdasarkan pembayaran historis indeks MSCI Indonesia tercatat sebesar 7,1%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan MSCI Emerging Markets sebesar 2,1%, MSCI Frontier Markets sebesar 3,7%, serta rata-rata pasar Standalone sebesar 4%.

Dari sisi valuasi, rasio price-to-earnings (P/E) atau harga saham dibandingkan laba perusahaan pada indeks MSCI Indonesia berada di level 9 kali. Posisi ini mencerminkan diskon sekitar 27% dibandingkan MSCI Frontier Markets dan 42% dibandingkan MSCI Emerging Markets.

Investor Disarankan Waspada, Peluang Akumulasi Tetap Terbuka

Trimegah Asset Management menyarankan investor menerapkan strategi wait and see atau menunggu perkembangan dalam jangka pendek. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki waktu hingga April 2027 untuk menunjukkan perbaikan tata kelola dan penegakan hukum secara terukur.

Dalam jangka pendek, volatilitas diperkirakan meningkat, terutama pada saham-saham dengan porsi kepemilikan asing yang tinggi. Meski demikian, koreksi harga saham dengan fundamental kuat dinilai dapat membuka peluang bagi investor jangka panjang untuk melakukan akumulasi secara bertahap.

Saham perusahaan yang memperoleh pendapatan dalam dolar AS, khususnya di sektor komoditas, juga dinilai relatif lebih defensif dalam menghadapi gejolak pasar.

Sementara itu, dampak langsung terhadap pasar obligasi diperkirakan terbatas karena usulan reklasifikasi MSCI hanya menyangkut indeks saham. Meski begitu, potensi tekanan terhadap nilai tukar rupiah tetap perlu diwaspadai.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan