Karhutla Menggila, Prabowo Dapat Peringatan Keras: Jangan Terjebak Jargon, Rakyat Butuh Aksi Nyata
Kredit Foto: BPMI
Istilah "terorisme ekologi" yang pernah digaungkan oleh pemerintah untuk mendeskripsikan bencana kebakaran hutan dan kahan (Karhutla) kini ditagih untuk dibuktikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak hanya berhenti pada retorika dan pencitraan verbal, melainkan harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan represif dan pemadaman konkret di lapangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengapresiasi keberanian linguistik presiden saat menggelar rapat terbatas yang melabeli karhutla sebagai bentuk teror. Namun, Alex menyayangkan bahwa ucapan heroik tersebut belum berbanding lurus dengan progres pemadaman di daerah-daerah terdampak.
Baca Juga: DPR Kantongi Syarat Makzulkan Gibran, Pengamat: Tinggal Pilih Kehendak Rakyat atau Kompromi Jokowi
Hingga Oktober 2026, asap tebal masih menyelimuti langit Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Titik api (hotspot) masih terus bermunculan tanpa bisa dijinakkan secara permanen. Bagi Alex, narasi sehebat apa pun tidak akan mampu menyaring racun dari udara yang dihirup oleh rakyat setiap harinya.
"Namun kita tidak boleh terjebak dengan jargon. Harus ada aksi nyata dan kongkrit dalam waktu sesingkat-singkatnya," ucap Alex, Jumat (16/10/2026).
Menurut politisi ini, aksi nyata yang dimaksud bukan sekadar mengerahkan pasukan darat untuk memadamkan sisa-sisa bara api, tetapi lebih pada penegakan hukum yang keras dan tanpa kompromi terhadap para aktor di balik layar terorisme ekologi tersebut.
Pemerintah dituntut untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan memburu para korporasi pembakar lahan yang selama ini ditengarai selalu berlindung di balik lemahnya penegakan hukum.
Kegelisahan Alex sangat beralasan. Dampak dari ketiadaan aksi nyata ini sangat mengerikan. Ratusan ribu warga negara terpaksa harus menghirup udara beracun. Fasilitas publik lumpuh, penerbangan komersial dihentikan karena jarak pandang yang terbatas dan sekolah-sekolah terpaksa ditutup, merampas hak pendidikan anak-anak di wilayah terdampak.
Selain itu, lahan gambut yang sangat rapuh hancur berantakan, bersama dengan musnahnya habitat flora dan fauna endemik.
Baca Juga: Pemakzulan Gibran Mandek, Prabowo Kemungkinan Enggan Amputasi Total Kekuasaan Dinasti Jokowi
Oleh karena itu, dewan mendesak pemerintah untuk segera mengubah seluruh jargon dan slogan politik penyelamatan lingkungan menjadi pengerahan kekuatan penuh, baik dari unsur militer, sipil maupun teknologi, untuk memadamkan karhutla dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Rakyat tidak butuh pidato, rakyat butuh langit yang biru.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar