Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Dorong Kepemilikan Kendaraan Listrik bagi Pengemudi Taksi dan Angkot

Dedi Mulyadi Dorong Kepemilikan Kendaraan Listrik bagi Pengemudi Taksi dan Angkot Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan skema pembiayaan melalui Bank BJB untuk membantu pengemudi taksi dan angkutan kota (angkot) memiliki kendaraan listrik secara mandiri. Usulan ini diarahkan untuk mengubah pola kerja pengemudi dari sekadar operator armada menjadi pemilik kendaraan sekaligus pelaku usaha transportasi.

Melalui skema tersebut, pengemudi diharapkan dapat memiliki aset produktif yang digunakan untuk memperoleh pendapatan. Selama ini, sebagian pengemudi taksi bekerja dengan sistem setoran kepada pemilik kendaraan sehingga kepemilikan armada belum berada di tangan mereka.

“Selama ini orang taksi itu kerja. Dia nyetor ke bos. Ini saya punya ide, sopir taksi berubah jadi tuan,” ujar Dedi, Jumat (16/10/2026).

Dedi menjelaskan, pemerintah provinsi mengusulkan fasilitasi pembelian kendaraan melalui kredit Bank BJB. Dengan skema tersebut, pengemudi dapat mengoperasikan kendaraan yang dimilikinya sendiri sebagai sumber penghasilan.

“Jadi milik sendiri. Kami fasilitasi kreditnya dari BJB, kemudian dia operator taksi,” katanya.

Sebagai tahap awal, Dedi mengusulkan penyediaan sekitar 20 unit taksi listrik di Kota Depok. Pelaksanaan program tersebut akan dievaluasi sebelum dipertimbangkan untuk diperluas ke wilayah lain di Jawa Barat.

Selain taksi, skema pembiayaan serupa juga diarahkan untuk mendukung peremajaan angkot yang sudah berusia tua. Penggantian kendaraan direncanakan berlangsung secara bertahap, disertai upaya mendorong pengemudi menjadi pemilik armada.

“Angkot yang sudah tua-tua itu bisa diganti perlahan, tapi sopirnya dididik untuk menjadi pemilik mobil,” tutur Dedi.

Dalam konsep yang diusulkan, pengemudi dapat menjalankan usaha secara mandiri atau bekerja sama dengan operator transportasi yang sudah ada. Meski demikian, kepemilikan kendaraan tetap berada di tangan pengemudi.

Gagasan ini membuka pembahasan mengenai akses pembiayaan bagi pekerja sektor transportasi yang ingin memiliki aset usaha. Namun, implementasinya akan bergantung pada skema kredit, kemampuan membayar cicilan, serta potensi pendapatan yang dapat diperoleh pengemudi dari operasional kendaraan.

Untuk menjajaki realisasi gagasan tersebut, Dedi telah berdialog dengan manajemen PT VinFast Automobile Indonesia saat mengunjungi fasilitas produksi perusahaan di Cibogo, Kabupaten Subang.

Meski demikian, penggunaan kendaraan listrik VinFast sebagai armada dalam program tersebut belum dipastikan. Pembahasan lebih lanjut masih diperlukan bersama pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Enggan Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Ciamis: Kalau Saya Ditekan, Saya Tidak Respect

Selain penentuan kendaraan, pelaksanaan program juga memerlukan kejelasan mengenai persyaratan kredit, besaran uang muka, tenor pembiayaan, bunga pinjaman, serta mekanisme pembayaran cicilan oleh pengemudi.

Aspek biaya operasional turut menjadi pertimbangan, termasuk kebutuhan pengisian daya, pemeliharaan kendaraan, dan ketersediaan infrastruktur pendukung. Perhitungan tersebut penting agar kepemilikan kendaraan tidak menambah beban keuangan pengemudi secara berlebihan.

Jika terealisasi, program ini berpotensi mempertemukan agenda peremajaan transportasi dengan perluasan akses kepemilikan aset bagi pekerja. Namun, dampak ekonominya akan sangat bergantung pada kelayakan pembiayaan dan kemampuan pengemudi menjaga keberlanjutan usaha.

Hingga saat ini, gagasan tersebut masih berupa usulan yang perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis dan koordinasi dengan pihak terkait.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajar Sulaiman