Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dikeluarkan dari Tahanan, Richard Lee: Allah Dengar Doa Saya

Dikeluarkan dari Tahanan, Richard Lee: Allah Dengar Doa Saya Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan melawan Dokter Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. 

Kabar tersebut disambut Richard dengan penuh rasa syukur. Ia bahkan menyebut keputusan hakim sebagai jawaban atas doa-doanya selama berada di tahanan.

Permohonan itu dikabulkan dalam persidangan pada Kamis (15/10), setelah majelis hakim mendengarkan keterangan saksi ahli, eks Hakim Agung Gayus Lumbuun. 

Baca Juga: Pria yang Video Call Bersama Ruben Onsu Buka Suara, Ungkap Ada Ajakan...

"Mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Richard alias dr. Richard Lee bin Herling. Memerintahkan terdakwa untuk dikeluarkan dari tahanan," Kata Hakim Ketua.

Melalui unggahan di media sosialnya, Richard mengungkapkan bahwa dirinya akan tetap mengikuti proses hukum hingga tuntas. Ia juga menegaskan tidak akan menghindari persoalan yang tengah dihadapinya dan bertekad membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Saya enggak akan berhenti untuk berjuang, saya enggak akan lari dari masalah ini. Saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai selesai dan saya akan menunjukkan kalau saya tidak bersalah," ungkap Richard Lee.

Di balik kabar penangguhan penahanan tersebut, Richard menceritakan doa yang sempat dipanjatkannya kepada Allah Swt. Saat berada di tahanan, ia mengaku berharap mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah umrah. 

"Kemarin saya salat, setelah salat saya berdoa dan saya bilang ke Allah Swt agar izinkan saya untuk melakukan salat terakhir di sini (penjara). Izinkanlah saya salat untuk melantunkan doa-doamu di tempat lain (umrah)," ujarnya.

Richard juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia hanya berharap bisa mendapatkan pengalihan penahanan dengan menggunakan gelang kaki. Namun, penangguhan penahanan yang akhirnya dikabulkan membuatnya tidak perlu menggunakan alat tersebut.

"Saya cuma berharap pengalihan penahanan ini enggak apa-apa saya menggunakan gelang kaki. Ternyata, Allah Swt mendengarkan semua doa saya dan bahkan Allah memberikan saya lebih yaitu saya dikasih penangguhan penahanan artinya saya tidak menggunakan gelang," jelasnya.

Meski kini telah mendapatkan penangguhan penahanan, Richard mengaku tidak ingin terlalu larut dalam kegembiraan. Baginya, keputusan tersebut baru merupakan langkah awal, sementara perjuangan untuk mendapatkan kebebasan sepenuhnya masih berlanjut.

"Ini adalah langkah awal dan saya tidak mau terlalu senang karena ini hanya mendapatkan penangguhan penahanan. Saya tetap berjuang minggu depan sampai saya bebas," sebut dia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: