Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Ungkap 8 Modal Ventura Belum Penuhi Ekuitas Minimum, IPO Jadi Opsi

OJK Ungkap 8 Modal Ventura Belum Penuhi Ekuitas Minimum, IPO Jadi Opsi Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat delapan perusahaan modal ventura (PMV) belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Di tengah keterbatasan sumber pendanaan, penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dinilai dapat menjadi salah satu strategi keluar investasi atau exit strategy bagi perusahaan modal ventura.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, keterbatasan sumber pendanaan menjadi salah satu kendala perusahaan dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

OJK terus memantau langkah perusahaan untuk memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023.

“Saat ini, terdapat 8 Perusahaan Modal Ventura (PMV) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber pendanaan. OJK terus memantau secara ketat realisasi action plan pemenuhan ekuitas minimum dimaksud,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Minggu (18/10/2026).

Selain mendorong pemenuhan ekuitas, OJK menilai IPO dapat menjadi salah satu pilihan bagi perusahaan modal ventura untuk merealisasikan hasil investasinya.

Strategi tersebut dapat ditempuh melalui IPO perusahaan modal ventura itu sendiri maupun melalui penawaran saham perusahaan pasangan usaha yang menjadi bagian dari portofolio investasinya.

Baca Juga: Selangkah Menuju IPO, Direksi PAM JAYA Sudah Bertemu OJK

Baca Juga: BEI Perketat Syarat IPO! Calon Emiten Wajib Siapkan Proyeksi Keuangan 5 Tahun

Agusman mengatakan, perusahaan yang ingin menempuh jalur IPO perlu mempersiapkan sejumlah aspek, termasuk kinerja keuangan, tata kelola, dan pemenuhan persyaratan pasar modal.

“Mekanisme IPO dapat menjadi salah satu alternatif exit strategy bagi PMV, termasuk melalui IPO Pasangan Usaha. Untuk menempuh mekanisme tersebut, perlu dipersiapkan antara lain kinerja keuangan, tata kelola, dan kesiapan memenuhi persyaratan pasar modal,” ujarnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri