Deddy Sitorus Desak Rencana Gaji ASN Lewat Kopdes Dibatalkan, Soroti Risiko Kekacauan
Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah membatalkan rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru tanpa memberikan manfaat tambahan bagi para pegawai.
Deddy menyoroti munculnya biaya operasional, tambahan waktu, hingga kendala teknis jika penyaluran gaji dialihkan dari perbankan nasional ke koperasi desa. Menurutnya, skema tersebut justru berisiko membebani ASN yang selama ini dapat mengakses gaji melalui layanan perbankan.
"Dengan menyalurkan gaji melalui Kopdes maka akan terjadi inefisiensi karena timbulnya biaya-biaya baru yang pada akhirnya akan menjadi beban para ASN,” kata Deddy Sitorus dikutip Minggu (18/10).
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan mekanisme pencairan gaji dapat mengurangi kemudahan yang selama ini dinikmati pegawai negeri. “Gaji yang tadinya bisa diambil di mana saja melalui ATM sekarang harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk mengambil ke Kopdes," ungkapnya.
Selain persoalan efisiensi, Deddy menyoroti risiko pencampuran rekening operasional koperasi dengan dana gaji ASN. Ia juga memperingatkan kebutuhan peningkatan sistem akuntansi digital di ribuan koperasi serta potensi penyalahgunaan dana jika sistem keamanan belum memadai.
Atas dasar itu, Deddy meminta pemerintah tetap menggunakan mekanisme penyaluran gaji melalui rekening masing-masing pegawai di bank-bank yang telah memiliki sistem layanan dan keamanan teruji, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Berharap agar pemerintah membatalkan usulan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes karena tidak menghasilkan nilai tambah,” tuturnya.
Baca Juga: Elite PDIP Kuliti Ide Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi: Cuma Jadi Beban Baru!
Deddy menegaskan, kebijakan tersebut justru berisiko menimbulkan persoalan yang lebih luas. “Akan terjadi justru potensi kekacauan yang akan jadi beban banyak orang," terangnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya memastikan rencana penyaluran gaji ASN melalui KDKMP akan direalisasikan. Langkah tersebut disebut menyusul pengajuan usulan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk memperluas fungsi layanan keuangan koperasi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy