Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soal Karhutla Tak Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam Dudung: Negara Masih Sanggup!

Soal Karhutla Tak Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam Dudung: Negara Masih Sanggup! Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, mengungkapkan alasan pemerintah belum menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional.

Dudung menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sejauh ini masih memiliki kapasitas dan kemampuan penuh untuk menanggulangi bencana karhutla secara mandiri.

"Masalah penerapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup," tegas Dudung usai memimpin rapat gabungan lintas kementerian di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dudung mengungkapkan bahwa negara tetangga, Malaysia, sebelumnya sempat menawarkan bantuan penanganan karhutla berupa penyiapan tiga unit helikopter pemadam beserta 52 personel pendukung.

Kendati demikian, pemerintah menilai efektivitas penanganan karhutla tidak semata-mata ditentukan oleh ketersediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) maupun penambahan personel di lapangan.

Menurut Dudung, tantangan terbesar dalam operasi pemadaman di lokasi kebakaran justru bersumber dari kendala teknis dan rantai pasok logistik, salah satunya terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk armada operasional.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah memilih untuk fokus memaksimalkan potensi dan kapasitas armada dalam negeri yang ada guna menuntaskan pemadaman titik api secara terukur.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat