- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Fitch Soroti Gejolak MSCI, Kepercayaan Investor Bisa Jadi Ancaman bagi RI
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gejolak pasar saham Indonesia akibat rencana perubahan klasifikasi pasar oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) mulai menjadi perhatian Fitch Ratings. Meski belum berdampak signifikan secara langsung terhadap profil kredit Indonesia, Fitch memperingatkan bahwa pelemahan kepercayaan investor yang berkepanjangan dapat meningkatkan risiko ekonomi.
Direktur Tim Pemeringkatan Negara Fitch Ratings sekaligus Analis Utama Indonesia, George Xu mengatakan gejolak pasar dan aksi jual besar-besaran memperkuat risiko terkait kredibilitas kebijakan pemerintah, disiplin fiskal, dan tata kelola pasar modal.
“Dari perspektif pemeringkatan utang negara, kami tidak memperkirakan pengumuman konsultasi tersebut dengan sendirinya akan menimbulkan dampak material secara langsung terhadap profil kredit Indonesia,” kata Xu, Selasa (20/10/2026).
Namun, tekanan pasar berkepanjangan dapat meningkatkan biaya pendanaan pemerintah, mengurangi bantalan ekonomi terhadap tekanan eksternal, serta menekan pertumbuhan jangka menengah dan profil kredit Indonesia.
Baca Juga: Terkuak! Eks Menteri Ini Buka-Bukaan Sebut Ada Campur Tangan Singapura di Balik Ancaman MSCI
Fitch menilai pemerintah masih memiliki instrumen kebijakan untuk menjaga daya tarik investasi dan stabilitas pasar. Cadangan devisa sebesar US$146,3 miliar pada akhir kuartal III/2026 juga menjadi penyangga menghadapi tekanan terhadap rupiah.
Xu memperkirakan pemerintah dan regulator akan mengambil langkah tambahan untuk memperbaiki tata kelola dan mekanisme perdagangan pasar modal dalam beberapa pekan mendatang. Meski demikian, upaya tersebut belum tentu langsung memulihkan kepercayaan investor.
Sebelumnya, MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan mengubah status Indonesia dari emerging market (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri). MSCI menyoroti aksesibilitas pasar, transparansi struktur kepemilikan saham, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Reformasi yang telah diumumkan pemerintah dan regulator dinilai perlu diterapkan secara konsisten agar hasilnya terlihat.
Pengumuman MSCI pada 16 Oktober 2026 memicu tekanan besar di pasar saham. IHSG dilaporkan anjlok 11,57% pada hari itu. Tekanan berlanjut pada Senin (19/10/2026), ketika IHSG sempat turun di bawah level 4.900 sebelum ditutup pada 4.996,61.
Gejolak ini membuat upaya pemerintah dan regulator memperkuat transparansi serta tata kelola pasar modal semakin menjadi perhatian investor.
BEI Menyesuaikan Aturan ARB
Di tengah volatilitas pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap aturan auto rejection bawah (ARB), yaitu batas penurunan harga saham harian yang dapat diterima sistem perdagangan bursa.
Setelah sebelumnya menerapkan batas ARB 7% pada 19 Oktober 2026, BEI kembali mengubah ketentuan untuk saham dengan harga Rp11–Rp14 mulai Selasa (20/10/2026). Untuk kelompok harga tersebut, batas penurunan diubah dari 7% menjadi nominal Rp1.
Artinya, batas penurunan yang berlaku untuk saham dalam rentang harga tersebut ditentukan sebesar Rp1, bukan 7% dari harga saham. Kebijakan ini juga tidak berarti seluruh saham dengan harga Rp11–Rp14 otomatis dapat turun hingga Rp1 dalam satu hari.
BEI menyebut penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi atas penerapan ARB asimetris 7% yang baru berlaku sehari sebelumnya. Tujuannya adalah menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus mendukung pembentukan harga yang lebih baik.
Ketentuan tersebut berlaku pada 20 Oktober hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi secara berkala.
Untuk saham berharga Rp1–Rp10, batas kenaikan dan penurunan harian atau ARA dan ARB tetap Rp1. Sementara itu, saham berharga Rp15–Rp200 memiliki batas ARA 35% dan ARB 7%.
Untuk saham di atas Rp200 hingga Rp5.000, batas ARA ditetapkan 25% dan ARB 7%. Adapun saham berharga di atas Rp5.000 memiliki batas ARA 20% dan ARB 7%.
BEI juga telah bertemu dengan MSCI untuk meminta klarifikasi mengenai rencana perubahan klasifikasi Indonesia.
Baca Juga: Airlangga Santai IHSG Terjun ke 4.900: Itu Biasa, MSCI Ngancam-ngancam dikit
Baca Juga: Saham Bank dan Tambang BUMN Kompak Menguat Usai Danantara Dikabarkan Siap Borong
Kepercayaan investor menjadi kunci
Perkembangan ini menunjukkan bahwa persoalan yang muncul bukan hanya soal penurunan IHSG, tetapi juga menyangkut kepercayaan investor terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.
Fitch belum melihat pengumuman konsultasi MSCI sebagai ancaman langsung yang material terhadap profil kredit Indonesia. Namun, jika tekanan pasar dan penurunan kepercayaan investor terus berlangsung, biaya pendanaan pemerintah dapat meningkat dan prospek pertumbuhan ekonomi berisiko ikut terpengaruh.
Untuk itu, konsistensi reformasi pasar modal akan menjadi salah satu faktor penting untuk memulihkan kepercayaan investor global dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: