Dokter Tifa Pertanyakan Relevansi Kesaksian Andi Azwan dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Kredit Foto: Istimewa
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan relevansi keterangan Andi Azwan dalam persidangan kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai keterangan saksi tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang menjerat dirinya.
Dokter Tifa mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Andi Azwan tidak memiliki hubungan dengan dirinya. Kondisi itu, menurutnya, membuat pemeriksaan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur berlangsung singkat.
"Nah, mengapa Azwan tadi itu cepat sekali? Karena memang dia bersaksi, dia bersaksi ya BAP-nya dia itu tidak ada hubungannya dengan dokter Tifa sama sekali. Ya, jadi memang tidak ada relevansinya sebetulnya JPU mengundang Azwan ini ke persidangan ini, hanya buang-buang uang saja," kata Dokter Tifa usai persidangan, Kamis (15/10/2026).
Dia juga menyoroti keterangan Andi Azwan mengenai tujuan kehadirannya di ruang sidang. Menurut Dokter Tifa, saksi tersebut menyampaikan bahwa dirinya datang untuk memberikan keterangan terkait terdakwa lain, bukan untuk dirinya.
"Karena memang dia sendiri juga tadi mengatakan bahwa dia tidak datang untuk bersaksi untuk Dokter Tifa, dia datang untuk bersaksi untuk tersangka yang lain ya, dan terdakwa yang lain dan bukan saya," jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan Dokter Tifa menilai kesaksian Andi Azwan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang sedang dihadapinya. Dia pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan pertanyaan substantif kepada saksi ketika mendapat kesempatan dalam persidangan.
"Karena itu, maka tadi kami bertanya juga tidak substantif ya, karena memang tidak ada bahannya juga dan dia juga punya BAP itu sangat tipis ya," jelasnya.
Dokter Tifa turut menyinggung singkatnya pemeriksaan Andi Azwan. Dia mengaitkan kondisi itu dengan isi BAP yang disebutnya tipis dan tidak memuat hal-hal yang berhubungan dengan dirinya.
Meski demikian, penilaian mengenai relevansi keterangan saksi tersebut merupakan pandangan Dokter Tifa sebagai terdakwa. Pernyataannya disampaikan setelah menjalani persidangan di PN Jakarta Timur dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.
Dalam keterangannya, Dokter Tifa menitikberatkan kritik pada keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Andi Azwan. Dia menilai pemanggilan saksi itu tidak memberikan keterkaitan yang jelas dengan perkara yang menjerat dirinya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: