Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menperin Sarmuji Bidik Pertamina Jadi Penyelamat Galangan Kapal Nasional

Menperin Sarmuji Bidik Pertamina Jadi Penyelamat Galangan Kapal Nasional Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mewacanakan insentif bagi industri galangan kapal nasional dengan memanfaatkan kebutuhan armada tanker Pertamina. Skema yang dipertimbangkan antara lain memberikan tarif sewa lebih tinggi untuk kapal buatan dalam negeri dibandingkan kapal produksi luar negeri.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, Pertamina dapat berperan sebagai penyerap pasar atau offtaker bagi industri perkapalan nasional. Dengan adanya kepastian permintaan, produsen kapal dalam negeri diharapkan memiliki insentif lebih kuat untuk meningkatkan produksi.

“Kalau tarifnya diberikan lebih tinggi kapal produksi dalam negeri dibandingkan dengan kapal yang diproduksi di luar negeri, tentu itu akan menjadi insentif yang sangat berarti bagi industri perkapalan,” kata Sarmuji saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat mendorong perusahaan menggunakan kapal buatan dalam negeri karena terdapat peluang memperoleh tarif sewa yang lebih tinggi ketika kapal tersebut disewakan kepada Pertamina.

Namun, skema itu masih berupa wacana. Pemerintah perlu melihat kemampuan industri galangan kapal nasional sebelum menentukan jenis kapal yang dapat diproduksi untuk memenuhi kebutuhan Pertamina.

Sarmuji mengatakan, kapasitas produksi dalam negeri perlu dipetakan, terutama untuk mengetahui kemampuan galangan kapal membangun tanker berukuran besar maupun kapal dengan kapasitas lebih kecil.

“Kalau masih kategori small, 5.000 ton gitu, menurut saya itu sudah prestasi yang besar kalau diberikan insentif dengan selisih harga yang saya sampaikan tadi,” ujarnya.

Selain memberikan insentif kepada produsen, pemerintah juga mempertimbangkan dukungan dari sisi pasar. Menurut Sarmuji, kombinasi kedua pendekatan tersebut dapat memperkuat dorongan bagi industri perkapalan nasional.

“Iya, dari sisi produksi diberi insentif, di sisi hulunya, di pasarnya pun diberi insentif. Itu akan lebih mantap menurut saya,” katanya.

Baca Juga: Menperin Ungkap Dua Tantangan Industri Mamin meski Tumbuh 6,51%

Baca Juga: Impor Kapal Tembus US$5,3 Miliar, Kemenperin Dorong Industri Lokal

Baca Juga: Dua Tahun Prabowo, Menperin Masih Kejar Industri Tumbuh di Atas Ekonomi

Meski demikian, efektivitas skema tersebut akan bergantung pada kemampuan galangan kapal memenuhi kebutuhan armada, serta perhitungan keekonomian pengadaan dan penyewaan kapal. Besaran selisih tarif, mekanisme pemberian insentif, dan pihak yang menanggung tambahan biaya juga belum dijelaskan secara terperinci.

Jika diterapkan, kebijakan tersebut perlu memastikan bahwa dukungan kepada produsen dalam negeri benar-benar meningkatkan kapasitas industri, bukan hanya memindahkan beban biaya kepada pengguna jasa.

Wacana ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat industri manufaktur sebagai penopang pertumbuhan ekonomi. Sarmuji mengatakan, Kementerian Perindustrian akan terus mendorong peningkatan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan industri agar melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan