Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Di tengah menguatnya isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, muncul kabar bahwa dua ketua umum partai politik besar disebut siap menggantikan posisinya apabila kursi wakil presiden mengalami pergantian.
Akademisi Ali Syarief menilai dua sosok yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang sekaligus menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Yang bermimpi dan ngebet jadi wapres RI melalui pemilihan di MPR RI, menggantikan Gibran, adalah Bahlil dan Zulhas," tuisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (21/10).
Ali kemudian menyebut bahwa sikap untuk mengakomodasi isu pemakzulan atau impeachment terhadap Gibran menjadi sesuatu yang dianggapnya tak terhindarkan.
"Makanya mengakomodir impeachment Gibran menjadi suatu keniscayaan," tegasnya.
Sebagai informasi, Gibran saat ini tengah menghadapi desakan pemakzulan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil dan kalangan oposisi.
Meski demikian, secara politik posisi Gibran di parlemen dinilai masih cukup kuat karena didukung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran yang mayoritas di DPR.
Isu tersebut kembali menghangat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan pada Oktober 2026 terkait gugatan mengenai keabsahan syarat pendidikan atau ijazah Gibran saat mendaftar sebagai peserta Pilpres.
Baca Juga: Soroti 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, MUI Ajak Umat Shalat Istisqa untuk Atasi Krisis Karhutla
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran karena yang bersangkutan telah resmi dilantik sebagai Wakil Presiden sehingga tahapan pemilu telah berakhir.
Namun, MK memberikan sejumlah pertimbangan hukum yang kemudian menjadi sorotan para pengkritik Gibran, termasuk terkait dokumen penyetaraan pendidikan. Hal itulah yang kemudian dijadikan dasar baru oleh pihak-pihak yang mendorong pemakzulan terhadap Gibran.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: