Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenhub dan TNI AD Kolaborasi Bangun Landasan Pacu di Berau

Kemenhub dan TNI AD Kolaborasi Bangun Landasan Pacu di Berau Kredit Foto: Dok. Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menandatangani perjanjian kerja sama tentang penggunaan sementara dan penggunaan bersama Barang Milik Negara (BMN) di Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Melalui perjanjian ini, lahan seluas 50.600 meter persegi di BLU UPBU Kalimarau digunakan sementara untuk mendukung pembangunan dan pengoperasian fasilitas Skadron 41 Amur Nirbaya Yudha, Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad). 

Selain itu, landas pacu bandar udara diatur untuk digunakan bersama dalam mendukung kegiatan penerbangan sipil dan kegiatan pertahanan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara sektor transportasi dan sektor pertahanan.

"Kerja sama ini menunjukkan bahwa aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama, baik untuk mendukung pelayanan penerbangan sipil maupun pelaksanaan tugas pertahanan negara," ujar dia, Rabu (21/10/2026).

Achmad Setiyo menegaskan, pengelolaan BMN dalam kerja sama ini harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Penggunaan sementara tersebut tidak mengubah status kepemilikan aset yang tetap tercatat sebagai BMN Kementerian Perhubungan. Setiap kegiatan pembangunan dan pengembangan juga harus dikoordinasikan serta mendapat persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Di samping itu, keselamatan dan keamanan penerbangan serta keberlangsungan pelayanan penerbangan sipil tetap menjadi prioritas," ungkap dia. 

Baca Juga: Kemenhub Ungkap Kronologi Kebakaran KMP Batumandi di Pelabuhan Merak

Baca Juga: Kemenhub Buka Pintu Investor, Dua Terminal Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Baca Juga: Asap Karhutla Meluas ke Indonesia Timur, Kemenhub: 1.813 Penerbangan Terdampak

Seluruh kegiatan operasional, penggunaan fasilitas bersama, maupun penyesuaian jam operasional bandar udara akan dikoordinasikan dengan BLU UPBU Kalimarau. Dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas, personel, pelayanan lalu lintas penerbangan, serta kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

"Kami berharap perjanjian ini tidak hanya menjadi landasan administratif, tetapi juga dilaksanakan secara konsisten melalui koordinasi, pengawasan, serta pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak," tuturnya.

Komandan Puspenerbad Mayor Jenderal TNI Moch Masrukin berkomitmen untuk mematuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan serta terus berkoordinasi dengan pengelola bandar udara. Sehingga kegiatan mereka tidak turut mengganggu pelayanan penerbangan sipil,

"Kerja sama ini sangat berarti bagi kami dalam mendukung kesiapan operasional Skadron 41 Amur Nirbaya Yudha untuk melaksanakan tugas pertahanan negara, khususnya di wilayah Kalimantan," kata dia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan