Prabowo Sebut Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan, Ada Korporasi di Baliknya?
Kredit Foto: BPMI
Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia menyebut pembakaran hutan yang dilakukan secara sengaja sebagai bentuk terorisme lingkungan karena dampaknya dinilai membahayakan kesehatan jutaan masyarakat.
Prabowo bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurut dia, karhutla tidak bisa begitu saja dianggap sebagai bencana alam karena terdapat dugaan campur tangan manusia di balik sejumlah kejadian.
"Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pertama Pemerintahan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menangani karhutla sebagai persoalan serius yang membutuhkan penegakan hukum. Prabowo menilai penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran tidak seluruhnya terjadi karena faktor alamiah.
"Hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah, ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti," ujarnya.
Dalam penyelidikan tersebut, perhatian pemerintah juga diarahkan pada dugaan keterlibatan korporasi. Prabowo meminta sejumlah lembaga bekerja sama untuk mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Ia secara khusus meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kehutanan melakukan penyelidikan dengan dukungan TNI serta unsur intelijen. Langkah lintas lembaga itu diharapkan dapat membantu mengungkap keterlibatan oknum maupun perusahaan dalam kasus karhutla.
"Saya minta Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab," tegas Prabowo.
Presiden juga memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan lagi menangani persoalan tersebut dengan pendekatan yang dianggapnya biasa-biasa saja. Ia menyatakan tindakan tegas akan diambil apabila bukti pelanggaran telah ditemukan.
"Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif, menangani itu. Tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar," katanya.
Baca Juga: Prabowo Dapat Kritik Pedas soal Kabinet, Jokowi Malah Disebut Lebih Jago Pilih Tim
Ancaman pencabutan izin itu menjadi salah satu konsekuensi yang disampaikan Prabowo bagi perusahaan yang terbukti melanggar. Namun, ia tidak menyebutkan nama korporasi tertentu dalam pernyataan tersebut.
Selain menyoroti penegakan hukum di dalam negeri, Prabowo turut menyentil negara-negara asing yang menurutnya kerap menyudutkan Indonesia terkait persoalan karhutla. Ia menyatakan pemerintah akan mengungkap perusahaan-perusahaan yang terlibat pada waktunya.
"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan," pungkasnya.
Pernyataan Prabowo menempatkan dugaan pembakaran hutan sebagai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat dan pertanggungjawaban hukum. Meski demikian, keterlibatan perusahaan tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: