Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Murka soal Karhutla, Ancam Bongkar Perusahaan Asing yang Terlibat

Prabowo Murka soal Karhutla, Ancam Bongkar Perusahaan Asing yang Terlibat Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan pemerintah tidak akan lagi bersikap lunak terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyatakan perusahaan yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan lebih serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat.

Prabowo juga menyoroti sikap sejumlah negara yang selama ini kerap melontarkan kritik terhadap Indonesia terkait persoalan kabut asap akibat karhutla. Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki data dan temuan yang dapat mengungkap keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kasus tersebut.

"Kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau buktinya sudah jelas kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar," ujarnya, dikutip Kamis (22/10)..

"Dan bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan," imbuh dia.

Kepala Negara menilai kebakaran hutan tidak seluruhnya terjadi karena faktor alam. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi kuat adanya unsur kesengajaan oleh pihak-pihak tertentu yang memicu kebakaran.

Karena itu, Prabowo meminta Kementerian Kehutanan, Polri, Kejaksaan Agung, TNI, dan unsur intelijen bekerja sama melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Soal IKN: Mantan Ketua MK Puji Jokowi 'Presiden Gila', Profesor NTU Singapura Sebut Prabowo Lebih Suka di Jakarta

Ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa.

"Yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan sekarang masif menangani itu. Tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas," tandasnya

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya