Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi menilai pengaruh politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi elektabilitas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di sisi lain, respons Gibran terhadap sejumlah persoalan nasional juga dinilai dapat memengaruhi penerimaan masyarakat terhadap dirinya.
Dalam survei terbaru Parameter Politik Indonesia (PPI) yang dirilis pada Minggu (18/10/2026), Gibran menempati posisi keempat dengan elektabilitas 6,9% dalam simulasi pertanyaan terbuka atau top of mind.
Hasil serupa tercatat dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis pada Sabtu (17/10/2026). Dalam simulasi semi-terbuka dengan 24 nama calon presiden, Gibran memperoleh elektabilitas 8,4% dan berada di urutan keempat, di bawah Dedi Mulyadi, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto.
Survei SMRC tersebut dilakukan pada 1–10 Oktober 2026 dengan melibatkan 1.213 responden.
Ari menilai sikap Gibran dalam merespons isu yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam membaca penerimaan publik terhadap Wakil Presiden.
“Harus diakui pemilihan sikap Gibran terhadap kebijakan pemerintahan seperti polemik MBG dan masalah Karhutla begitu berbeda dengan sikap Prabowo dan publik menaruh respek kepada Gibran,” ujar Ari.
Menurut dia, cara pejabat publik merespons persoalan masyarakat dapat memengaruhi penilaian publik terhadap figur tersebut, di luar kontroversi politik yang menyertainya.
Meski demikian, Ari mengingatkan bahwa capaian elektabilitas Gibran tidak dapat dilepaskan dari pengaruh nama besar Jokowi yang masih memiliki efek politik di masyarakat.
“Kalau pun Gibran bisa masuk 5 besar peraih elektabilitas tertinggi tidak terlepas dari efek nama besar ayahnya Jokowi yang memang punya efek politik di masyarakat,” kata Ari.
Ari juga menilai kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden membuat setiap langkah dan pernyataannya mendapat perhatian publik. Posisi tersebut berbeda dengan figur politik lain yang tidak sedang menjabat sebagai wakil kepala negara.
Secara konstitusional, Wakil Presiden dapat menggantikan Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan. Karena itu, posisi Gibran di pemerintahan turut menjadi konteks dalam menilai besarnya perhatian terhadap aktivitas politiknya.
Baca Juga: Survei SMRC: Gibran Jauh Lebih Populer, Tapi Publik Lebih Suka AHY
Baca Juga: Bukan Anies! Dua Sosok Disebut Masuk Bursa Pengganti Gibran Jika Pemakzulan Terjadi
Di sisi lain, Ari mengingatkan masyarakat agar mencermati hasil survei elektabilitas secara hati-hati. Perbedaan hasil antarlembaga, menurut dia, perlu menjadi perhatian ketika membaca posisi seorang figur dalam persaingan politik.
“Hasil survei dari beberapa lembaga survei pun kerap berbeda hasilnya satu dengan yang lain,” ungkapnya.
Dinamika tersebut menunjukkan bahwa angka elektabilitas dari sebuah survei merupakan gambaran pada periode dan metode tertentu, bukan jaminan posisi yang sama akan bertahan ke depan. Dalam kasus Gibran, hasil survei, respons terhadap persoalan nasional, kedudukan sebagai Wakil Presiden, serta pengaruh politik Jokowi menjadi sejumlah faktor yang dibahas Ari dalam menjelaskan penerimaan publik terhadap dirinya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: