- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Bukan Soal Indeks atau Free Float, MSCI Soroti Bad Actors di Pasar Saham RI
Kredit Foto: MSCI
Morgan Stanley Capital International (MSCI) menegaskan bahwa persoalan pasar modal Indonesia tidak cukup diselesaikan dengan membenahi metodologi indeks atau memenuhi ketentuan teknis seperti free float. Perbaikan yang lebih mendasar diperlukan, terutama dalam memperkuat pengawasan dan menindak pelaku pasar yang melakukan praktik perdagangan tidak sehat atau bad actors.
Sorotan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam konsultasi MSCI terkait kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Penyedia indeks global itu menilai, kemampuan regulator menjaga integritas perdagangan dan menegakkan aturan menjadi faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan investor internasional.
Merujuk laporan Bloomberg, Kamis (22/10/2026), Managing Director MSCI Raman Aylur Subramanian menyampaikan pandangannya dalam pertemuan yang diselenggarakan UBS Group AG pada Selasa (20/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Subramanian menjelaskan bahwa konsultasi mengenai status pasar saham Indonesia didasarkan pada masukan pelaku pasar dan penilaian menggunakan kerangka objektif MSCI. Dengan demikian, persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata pergerakan indeks saham, melainkan juga kualitas pengawasan dan integritas pasar modal Indonesia.
MSCI menilai Indonesia perlu menunjukkan langkah nyata untuk mengatasi persoalan struktural yang selama ini menjadi perhatian investor global. Salah satu aspek yang disorot adalah kemampuan otoritas dalam mengidentifikasi, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perdagangan tidak wajar.
“Subramanian menekankan bahwa keberhasilan Indonesia untuk mencegah penurunan ganda status pasar ke standalone market akan bergantung pada kemampuannya meyakinkan MSCI dan investor global bahwa regulator di Indonesia dapat mengawasi pasar sahamnya secara efektif,” kata dia dalam keterangannya.
MSCI disebut telah menyampaikan kepada sejumlah pejabat Indonesia dalam pertemuan di New York dan Jakarta bahwa masih ada persoalan pasar modal yang belum terselesaikan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perlunya strategi penanganan manipulasi pasar yang lebih menyeluruh, bukan hanya mengandalkan sanksi berupa denda.
Pendekatan tersebut menempatkan efektivitas penegakan aturan sebagai bagian penting dari reformasi pasar modal. Otoritas tidak hanya dituntut mampu mendeteksi transaksi mencurigakan, tetapi juga mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terbukti.
MSCI juga disebut mendorong Indonesia mempertimbangkan praktik pengawasan dan penegakan aturan yang diterapkan di pasar modal Hong Kong serta Amerika Serikat. Langkah ini dinilai relevan untuk memperkuat pencegahan manipulasi sekaligus meningkatkan keyakinan investor bahwa perdagangan saham berlangsung secara adil dan transparan.
Selain penindakan terhadap pelaku pasar, keterbatasan teknologi dan sistem pemantauan transaksi turut menjadi perhatian. Infrastruktur pengawasan yang belum memadai dapat menghambat regulator dalam mendeteksi pola perdagangan tidak wajar, terutama ketika transaksi berlangsung dalam volume besar dan melibatkan banyak pihak.
Karena itu, modernisasi teknologi pengawasan perlu berjalan beriringan dengan penguatan penegakan hukum. Reformasi tidak cukup berhenti pada perubahan aturan di atas kertas, tetapi perlu memastikan otoritas memiliki kemampuan untuk mendeteksi pelanggaran dan menindak pelakunya secara efektif.
Reformasi Pasar Modal Jadi Penentu Status Indonesia
Sorotan MSCI menunjukkan bahwa tantangan pasar modal Indonesia tidak terbatas pada persoalan free float atau transparansi struktur kepemilikan saham. Penguatan tata kelola, pengawasan transaksi, dan penindakan terhadap praktik manipulasi juga menjadi bagian penting dalam membangun pasar yang kredibel.
Baca Juga: IHSG Bangkit 1,7% ke Level 5.419 Usai Prabowo Tantang MSCI
Baca Juga: Prabowo Murka ke MSCI, Said Didu Ungkit Momen Saat Ketua OJK Diminta Mundur
Bagi investor global, kualitas pasar tidak hanya ditentukan oleh saham yang tersedia untuk diperdagangkan atau bobot saham dalam indeks. Kepercayaan juga bergantung pada kepastian bahwa aturan diterapkan secara konsisten dan praktik perdagangan yang merusak integritas pasar dapat ditangani.
MSCI saat ini masih melakukan konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market. Usulan tersebut belum menjadi keputusan final, sehingga Indonesia masih memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemajuan reformasi selama proses konsultasi berlangsung.
Apabila penurunan klasifikasi diterapkan, saham-saham Indonesia yang masuk dalam indeks global MSCI berpotensi terdampak penyesuaian portofolio investor institusi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: