Saksi Dumatno Sebut Jokowi Tempuh Pendidikan di SMA 6 Surakarta, dr. Tifa Sebut Sekolahnya Belum Berdiri
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyoroti keterangan Dumatno Budi Utomo dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mempertanyakan kesaksian Dumatno mengenai riwayat pendidikan Jokowi, khususnya soal sekolah menengah atas (SMA).
Dumatno dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).
Kehadiran Dumatno menjadi perhatian karena ia disebut memiliki kemiripan wajah dengan sosok dalam foto yang tertera pada ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Jokowi.
Sebelumnya, Roy Suryo, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut, menyatakan bahwa foto pada ijazah yang dipersoalkan bukanlah wajah Jokowi, melainkan Dumatno. Ia mendasarkan pernyataannya pada analisis kemiripan wajah menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Seusai persidangan, Dokter Tifa menilai hubungan keluarga Dumatno dengan Jokowi menjadi salah satu hal yang menarik untuk dicermati. Dumatno mengakui memiliki hubungan kekerabatan dengan mantan presiden tersebut.
Dalam keterangannya di persidangan, Dumatno menjelaskan bahwa kakek Jokowi dan neneknya merupakan kakak beradik. Hubungan itu menjadikan Dumatno sebagai sepupu atau misan Jokowi.
Dokter Tifa kemudian menyoroti keterangan Dumatno mengenai riwayat pendidikan Jokowi. Menurut dia, saksi tersebut menyebut Jokowi pernah bersekolah di SMA 6 Surakarta.
Ia menilai keterangan itu tidak sesuai dengan dokumen yang diklaim telah dikumpulkannya. Dokter Tifa menyatakan memiliki bukti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menunjukkan SMA 6 Surakarta baru berdiri pada 1985.
Sementara itu, berdasarkan riwayat pendidikan yang disebutkan Dokter Tifa, Jokowi menempuh pendidikan SMA pada 1977 hingga 1980 di Solo.
Perbedaan tahun tersebut menjadi dasar Dokter Tifa mempertanyakan keterangan Dumatno. Menurut dia, jika Jokowi memang lulus SMA pada 1980, sekolah yang baru berdiri pada 1985 tidak mungkin menjadi tempatnya menempuh pendidikan.
Dokter Tifa menilai persoalan tersebut penting untuk menguji kesesuaian keterangan saksi dengan kronologi pendidikan Jokowi. Ia juga menyebut dokumen mengenai tahun berdirinya SMA 6 Surakarta akan menjadi alat bukti yang penting bagi pihaknya.
Atas dasar itu, Dokter Tifa menyimpulkan bahwa apabila riwayat kelulusan Jokowi pada 1980 benar, ijazah SMA-nya semestinya berasal dari sekolah lain, bukan SMA 6 Surakarta.
Persoalan tersebut disampaikan Dokter Tifa sebagai tanggapan atas kesaksian Dumatno dalam persidangan. Adapun pernyataan mengenai riwayat pendidikan Jokowi, dokumen sekolah, dan foto pada ijazah merupakan bagian dari hal-hal yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: