Kredit Foto: Didimax
Minat pelaku usaha untuk menambah investasi di Indonesia terus melemah. Kondisi ini terutama terlihat pada kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menghadapi tekanan biaya usaha sekaligus ketidakpastian kebijakan.
Survei Kadin Indonesia Institute mencatat hanya 32,4% pelaku usaha yang menyatakan siap berinvestasi dalam enam bulan ke depan pada kuartal III/2026. Angka tersebut turun dari 34,4% pada kuartal sebelumnya dan jauh di bawah posisi kuartal IV/2025 yang mencapai 47,1%.
Direktur Insights Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian menilai penurunan tersebut menunjukkan semakin terbatasnya keinginan dunia usaha untuk melakukan ekspansi. Sebagian pengusaha cenderung menahan keputusan investasi sambil menunggu kepastian kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.
“Proporsi [responden] tidak setuju turun dari 43,5% menjadi 40,0%, sedangkan biasa saja naik dari 22,1% menjadi 27,6% sehingga pelaku usaha yang menolak berinvestasi bergeser ke sikap wait and see, bukan ke rencana ekspansi,” kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga: Status Pasar Modal Indonesia Terancam Turun Kelas, Kadin Ingatkan Dampak ke Investor
Pergeseran sikap tersebut menjadi perhatian karena terjadi ketika realisasi investasi nasional masih mencatat pertumbuhan. Artinya, peningkatan investasi secara agregat belum tentu mencerminkan membaiknya keyakinan seluruh kelompok usaha, terutama pelaku usaha berskala kecil.
Berdasarkan skala usaha, kelompok mikro mencatat penurunan minat investasi paling tajam. Proporsi pelaku usaha mikro yang bersedia berinvestasi menyusut dari 36,1% menjadi 20%.
Sementara itu, kelompok usaha kecil dan menengah menghadapi tingkat penolakan investasi yang lebih tinggi, dengan proporsi mencapai 48,1%.
Temuan ini memperlihatkan bahwa tekanan investasi tidak tersebar secara merata. Pelaku usaha yang memiliki kapasitas lebih terbatas cenderung menghadapi tantangan lebih besar ketika harus memutuskan penambahan modal, pembelian peralatan, atau perluasan kapasitas produksi.
Kadin Indonesia Institute juga menyoroti persoalan pembiayaan yang memperlebar kesenjangan antara perusahaan besar dan UMKM. Pertumbuhan kredit korporasi tercatat mencapai 22,11%, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 2,8%.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa ekspansi pembiayaan belum dinikmati secara seimbang oleh seluruh kelompok usaha. Padahal, kemampuan memperoleh kredit merupakan salah satu faktor yang menentukan ruang gerak perusahaan untuk mengembangkan bisnis.
Ketidakpastian Kebijakan Jadi Tantangan Utama
Selain persoalan biaya modal, ketidakpastian kebijakan dan program pemerintah menjadi tantangan bisnis yang paling banyak disoroti responden, dengan proporsi 17,8%.
Faktor tersebut bahkan menggeser birokrasi dari posisi teratas dalam daftar hambatan usaha. Porsi responden yang menyoroti birokrasi tercatat turun menjadi 9,8%.
Di sisi lain, tekanan nilai tukar turut meningkatkan tantangan bagi pelaku usaha, terutama perusahaan yang mengandalkan bahan baku maupun barang modal impor. Depresiasi rupiah sebesar 7,74% hingga akhir September 2026 menjadi salah satu faktor yang menambah beban biaya tersebut.
Pada kuartal III/2026, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Kondisi ini menjadi bagian dari lingkungan pembiayaan yang harus dipertimbangkan pengusaha sebelum mengambil keputusan investasi baru.
Ketika biaya modal dan biaya pengadaan barang meningkat, pelaku usaha perlu menghitung ulang kelayakan ekspansi. Ketidakpastian arah kebijakan juga dapat membuat pengusaha memilih menunda keputusan hingga kondisi dinilai lebih jelas.
Investasi Nasional Tumbuh, tetapi Belum Merata
Pelemahan minat investasi dunia usaha berlangsung di tengah capaian investasi nasional yang masih positif.
Realisasi investasi pada kuartal II/2026 mencapai Rp511,78 triliun, tumbuh 7,1% secara tahunan. Program hilirisasi menyumbang hampir 30% dari total realisasi tersebut.
Pertumbuhan kredit investasi perbankan juga tercatat mencapai 25,11% secara tahunan pada Agustus 2026.
Namun, Fakhrul mengingatkan bahwa angka-angka agregat tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang dihadapi pengusaha di berbagai skala bisnis. Tingginya realisasi investasi dapat ditopang proyek-proyek besar, sementara pelaku usaha yang lebih kecil justru membatasi rencana pengembangan usahanya.
Baca Juga: Kadin Ungkap Empat Pekerjaan Rumah Industri Sawit
Baca Juga: Komdigi Bidik Sulawesi hingga Kupang untuk Perluas Investasi Pusat Data
Perbedaan tersebut menjadi penting karena pertumbuhan investasi nasional dan kemampuan UMKM untuk berkembang merupakan dua hal yang tidak selalu bergerak searah.
Apabila pelemahan minat investasi di kelompok usaha kecil berlanjut, ekspansi ekonomi berisiko terkonsentrasi pada perusahaan besar dan proyek berskala besar. Sementara itu, usaha yang memiliki keterbatasan akses pembiayaan dan menghadapi ketidakpastian kebijakan dapat semakin sulit meningkatkan kapasitas bisnisnya.
Survei Kadin Indonesia Institute ini dilakukan pada 14–30 September 2026 dengan melibatkan 330 responden anggota Kadin dari berbagai sektor usaha di 28 provinsi. Survei tersebut memotret persepsi pelaku usaha terhadap kondisi bisnis di tengah berbagai risiko ekonomi dan ancaman iklim ekstrem.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan