Kredit Foto: BPMI
Presiden Prabowo Subianto menyinggung indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dia menegaskan perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk melalui pencabutan konsesi.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
"Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab," ujar Prabowo.
Baca Juga: Lawan Prabowo di 2029, Adi Prayitno Prediksi PDIP Pilih Salah Satu dari Tiga Nama Ini
Menurutnya, terdapat perusahaan yang telah mengantongi konsesi selama belasan tahun, tetapi berulang kali melakukan pelanggaran. Bahkan, dia menyebut ada perusahaan yang tercatat melanggar aturan hingga 19 kali.
"Dikasih konsesi sudah belasan tahun, ada yang melanggar tiga kali, empat kali. Melanggar. Ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar. Ini menurut saya sudah enggak usah lagi. Kalau dua kali melanggar, cabut saja," tegasnya.
Prabowo mengatakan pemerintah akan mengungkap nama-nama perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan tersebut pada waktunya. Dia juga menyinggung kritik dari sejumlah negara terhadap Indonesia, sementara perusahaan dari negara-negara tersebut turut beroperasi di dalam negeri.
"Padahal, banyak yang bertanggung jawab perusahaan-perusahaan mereka yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu," kata Prabowo.
Dia menegaskan pemerintah tetap akan bersikap tenang dalam menghadapi berbagai tantangan. Prabowo menyebut penanganan karhutla melibatkan pengerahan personel TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
"Kita sudah cukup besar pengerahan TNI, polisi, pemda bekerja setengah mati," ujarnya.
Prabowo juga menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat di wilayah terdampak. Dia mengingatkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang menanggung dampak dari kebakaran hutan tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: