Kredit Foto: Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendalami dugaan pelanggaran pengangkutan 406 kiloliter (KL) solar B50 yang ditemukan pada kapal SPOB NURFAIZAH 03 di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Pendalaman dilakukan setelah ditemukan perbedaan volume antara dokumen pembelian BBM dan bukti administratif pengangkutan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon mencatat volume BBM sebesar 24 KL. Sementara itu, bukti administratif berupa delivery order (DO) mencantumkan volume 406 KL, sehingga terdapat selisih 382 KL yang perlu ditelusuri.
Pemerintah masih mendalami asal-usul BBM, jenis, legalitas, serta kelengkapan dokumen pengangkutannya. Untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang menjadi barang bukti, pengujian laboratorium juga dilakukan melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.
“Hasil pengujian laboratorium akan digunakan untuk mengetahui lebih pasti kualitas dan kuantitas barang bukti guna mendukung proses pengembangan penyelidikan,” jelas Jeffri di Semarang, Kamis (22/10/2026).
Kapal tersebut sebelumnya diperiksa oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026. Berdasarkan temuan awal, kapal itu direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL.
“Berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL,” kata Jeffri.
Penanganan perkara kemudian diserahkan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) V Semarang kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM untuk diproses lebih lanjut.
Komandan Lanal V Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto mengatakan kapal SPOB NURFAIZAH 03 masih ditahan sebagai barang bukti di Pelabuhan Tanjung Emas.
“Pelimpahan berkas perkara kapal NURFAIZAH 03 dilaksanakan hari ini. Kapal tersebut masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan akan tetap berada dalam pengawasan,” ujar Sabprowanto.
Baca Juga: ESDM Tindak Penimbunan 400 Ribu Liter Solar Saat Jawa Timur Dilanda Antrean BBM
Baca Juga: ESDM Buka Suara soal Antrean BBM di Jatim, Singgung Pasokan ke Daerah Lain
Ditjen Gakkum ESDM akan melanjutkan penelusuran dokumen, pemeriksaan pihak-pihak terkait, dan penelusuran rantai pasok BBM. Proses tersebut dilakukan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Jeffri mengatakan dugaan penyimpangan distribusi BBM perlu ditangani karena berpotensi mengganggu pasokan energi bagi masyarakat.
“Apabila distribusi BBM terganggu, dampaknya dapat meluas, mulai dari potensi kelangkaan pasokan dan antrean di SPBU hingga terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat di Semarang dan sekitarnya,” ungkap Jeffri.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: