Aturan Limbah Domestik Berubah, STP Modular Fiberglass Jadi Pilihan Pengelola Gedung
Kredit Foto: Istimewa
Pengelola gedung perkantoran, apartemen, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri menghadapi tuntutan yang sama: air limbah domestik dari toilet, pantry, dan area servis harus diolah sebelum dibuang. Seiring ketatnya pengawasan, semakin banyak pengelola yang meninjau ulang sistem lamanya dan mempertimbangkan unit pengolahan modular berbahan fiberglass.
Air limbah domestik yang dimaksud mencakup air dari kegiatan sehari-hari penghuni dan pengguna bangunan. Batas mutu yang harus dipenuhi sebelum air dilepas ke lingkungan kini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025, yang mencabut aturan sebelumnya. Bagi pengelola properti, perubahan ini menjadi alasan untuk memeriksa apakah sistem yang terpasang masih sesuai.
Salah satu pilihan yang kini berkembang adalah sewage treatment plant BIORICH, unit STP modular yang dibuat dari fiberglass di pabrik dan dikirim ke lokasi dalam bentuk jadi. Pendekatan modular membuat kapasitas dapat disesuaikan: bila kebutuhan bertambah, unit dapat ditambah tanpa membongkar sistem yang sudah ada.
"Pengelola gedung biasanya menanyakan tiga hal: berapa lama pemasangan, berapa luas lahan yang terpakai, dan bagaimana perawatannya. Sistem modular menjawab ketiganya dengan lebih sederhana karena unit sudah dirakit di pabrik," kata juru bicara PT Surya Utama Fibertek, produsen yang memasarkan merek BIORICH.
Dari sisi konstruksi, perbedaan dengan bangunan beton yang dicor di tempat cukup jelas. Tangki fiberglass tidak berkarat, lebih ringan, dan dapat dipasang ditanam maupun di atas tanah. Pada lahan padat seperti kawasan perkotaan, kemudahan ini memangkas waktu kerja di lokasi dan mengurangi gangguan terhadap penyewa gedung.
Proses pengolahannya mengandalkan mikroorganisme yang menguraikan zat pencemar organik dalam air limbah, dibantu aliran udara dari blower. Setelah melewati tahap pengolahan dan penyaringan, air yang keluar berupa air bersih yang memenuhi baku mutu, aman bagi lingkungan. Endapan yang terkumpul dikuras secara berkala sesuai jadwal perawatan.
Bagi kawasan industri, tantangannya sedikit berbeda. Air limbah domestik dari kantin, toilet, dan mes pekerja harus dipisahkan dari air limbah proses produksi, karena keduanya memerlukan penanganan yang tidak sama. Unit STP modular cocok untuk bagian domestik, sedangkan limbah proses ditangani dengan sistem tersendiri sesuai karakteristik pabrik.
Meski demikian, pemilihan sistem tetap harus berangkat dari data. Pengelola perlu menghitung jumlah pengguna bangunan, pola pemakaian air, dan letak titik buang. Perencanaan yang cermat mencegah sistem terlalu kecil sehingga kewalahan, atau terlalu besar sehingga boros.
Perawatan rutin juga tidak boleh diabaikan. Pengurasan endapan, pemeriksaan blower, dan pengujian kualitas air di laboratorium terakreditasi perlu dijadwalkan. Dengan begitu, sistem terus bekerja baik dan pengelola siap bila sewaktu-waktu diminta menunjukkan hasil uji oleh dinas lingkungan hidup.
Faktor biaya operasional juga ikut dihitung. Konsumsi listrik blower, jadwal pengurasan endapan, dan kebutuhan tenaga pemantau menjadi komponen yang dibandingkan antara satu pilihan sistem dengan yang lain. Pengelola yang menghitung biaya sepanjang umur pakai, bukan hanya biaya pemasangan, biasanya mengambil keputusan yang lebih tepat.
Dalam praktiknya, proses dimulai dari survei lokasi, penyusunan rancangan, pengurusan dokumen pendukung, produksi di pabrik, pengiriman, lalu pemasangan dan uji coba. Karena unit sudah dirakit sebelumnya, tahap pemasangan di lokasi menjadi bagian yang paling singkat dari seluruh rangkaian itu.
Tren ini menunjukkan bahwa pengelolaan air limbah mulai dipandang sebagai bagian dari kualitas bangunan, bukan sekadar kewajiban. Gedung yang mengelola air limbahnya dengan baik lebih mudah memenuhi pengawasan dan menjaga reputasinya di mata penyewa.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: