Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Izin Gereja di Jakarta Berproses Lebih dari 25 Tahun, Pramono Minta Tak Ada Penundaan

Izin Gereja di Jakarta Berproses Lebih dari 25 Tahun, Pramono Minta Tak Ada Penundaan Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya memberikan perhatian terhadap proses perizinan rumah ibadah agar tidak berlarut-larut ketika seluruh persyaratan administrasi telah lengkap. Pernyataan itu disampaikan setelah ia meresmikan Gedung Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Pionir Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026).

Pramono mengatakan, pengurusan perizinan gereja tersebut telah berlangsung selama lebih dari 25 tahun. Ia pun meminta Wali Kota Jakarta Timur membantu menyelesaikan persoalan yang masih tersisa.

"Saya sudah meminta kepada Bapak Wali Kota Jakarta Timur untuk membantu menyelesaikan hal yang belum selesai," kata Pramono seusai peresmian.

Menurut Pramono, masih terdapat persoalan terkait pembangunan tembok dan izin dari tetangga yang perlu dituntaskan. Karena itu, ia meminta jajarannya memastikan penyelesaian persoalan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Pramono juga menyinggung proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gereja yang disebut pernah dilaporkan kepadanya pada Juli 2025. Ia mengaku telah meminta agar proses pengurusannya tidak ditahan terlalu lama.

"Seyogianya dalam waktu kalau administrasinya sudah selesai, seminggu-dua minggu harus selesai," ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono ketika menghadiri peresmian gedung gereja di Jalan SMA 14/Swadaya II, Cililitan. Ia menegaskan, pemerintah harus memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh pemeluk agama, termasuk dalam urusan perizinan rumah ibadah.

Bagi Pramono, penyelesaian urusan administrasi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar masyarakat dapat menjalankan kegiatan keagamaan dengan baik. Meski demikian, ia tetap menekankan bahwa persyaratan yang berlaku harus dipenuhi.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono menyatakan komitmennya untuk memimpin Jakarta tanpa membedakan agama, ras, maupun etnis. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai gubernur berlaku bagi seluruh warga Ibu Kota.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Sentil Pramono Anung soal Anggaran Bedah Rumah, 821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Tak Layak Huni

"Sebagai Gubernur Jakarta, saya harus menjadi gubernur bagi semua agama, semua ras, semua etnis, dan tidak boleh membedakan terhadap hal itu," kata Pramono.

Ia juga berharap gereja yang telah diresmikan tersebut dapat menjadi tempat ibadah yang menghadirkan kedamaian dan ketenteraman bagi jemaat maupun lingkungan sekitarnya. Menurutnya, menjaga kerukunan membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya pemerintah.

Peresmian gereja tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pramono untuk menegaskan pentingnya pelayanan publik yang adil bagi seluruh kelompok masyarakat. Sementara itu, penyelesaian persoalan yang masih tersisa di GMAHK Taman Harapan Pionir menjadi tindak lanjut yang perlu dipastikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama