Suahasil Nazara Pastikan Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Target di Tengah Proyeksi Defisit APBN
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memastikan pemerintah tetap menjalankan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada 2026 sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kebijakan tersebut, mengacu pada proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok sebesar 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Suahasil mengatakan, pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan penerbitan SBN berdasarkan target defisit tersebut. Karena itu, rencana pembiayaan melalui surat utang negara masih mengacu pada perhitungan yang telah disusun.
“Target defisit kita di 2,85 persen dari PDB itu sudah ada angka penerbitannya. Ya sudah, kita bekerja dengan target segitu,” kata Suahasil seusai Danantara Technology Innovation Invesment Forum, di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah belum mengubah target penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2026, meskipun proyeksi defisit anggaran mengalami pelebaran dibandingkan asumsi awal.
Sebagai gambaran, pemerintah sebelumnya menetapkan defisit APBN 2026 sebesar 2,68% dari PDB. Namun, proyeksi tersebut kemudian meningkat menjadi 2,85% dari PDB.
Berdasarkan data APBN KiTa edisi Oktober 2026, penerbitan SBN secara neto hingga 30 September 2026 tercatat mencapai Rp497,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 62,2% dari target penerbitan SBN neto tahun ini sebesar Rp799,5 triliun.
Sementara itu, realisasi pembiayaan utang neto mencapai Rp494,3 triliun atau 59,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun. Capaian tersebut menunjukkan pemerintah masih memiliki kebutuhan pembiayaan yang harus dipenuhi hingga akhir tahun.
Baca Juga: Kerugian Negara Bukan Cuma Uang APBN, Yusril Minta UU Tipikor Diperbaiki
Baca Juga: Fitch Ungkap Tiga Risiko Ekonomi RI: Investor, Rupiah, dan APBN
Di sisi lain, Suahasil menyebut pembahasan mengenai sejumlah hal lain terkait pemerintah daerah masih akan dijadwalkan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terkait pelaksanaan program yang melibatkan perbankan, ia menyebut Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan menjadi pihak yang menjalankannya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra