Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PDIP Serang Gibran Bertubi-tubi, David Pajung: Mereka Takut Kalah Lagi dari Jokowi di 2029

PDIP Serang Gibran Bertubi-tubi, David Pajung: Mereka Takut Kalah Lagi dari Jokowi di 2029 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tiada henti menyasar legitimasi dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun serangannya tersebut dinilai bukan soal menegakkan aturan, tetap karena mereka takut kembali kalah melawan Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) di 2029.

Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung menganalisis bahwa upaya sistematis partai tersebut untuk mendelegitimasi wapressejatinya bermuara pada satu ketakutan besar: partai berlambang banteng tersebut gentar menghadapi potensi kekalahan beruntun dari kekuatan politik koalisi Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Baca Juga: KPPG Bogor 'Full Berbenah': Usai Sanksi Tegas Oknum, Kini Sukses Ciptakan 100.000 Lapangan Kerja

David membeberkan bahwa secara rasionalitas politik, aliansi antara keduanya saat ini merupakan kekuatan elektoral paling raksasa di Indonesia. Apabila kongsi politik ini dibiarkan solid, utuh, dan berhasil menuntaskan masa jabatannya selama lima tahun tanpa perpecahan internal, maka faksi-faksi politik lain akan menghadapi jalan buntu untuk memenangkan kontestasi berikutnya.

"Secara elektoral proyeksi, kalau ini masih satu kekuatan, maka sangat berat untuk mengalahkan mereka dalam elektoral 2029," tegas  David Pajung dikutip Selasa (27/10/2026).

Kesadaran akan hegemoni koalisi pemerintah inilah yang mendorong partai tersebut untuk mencuri start dan melakukan serangan degradasi sejak dini. Isu keabsahan ijazah yang terus digoreng dan dinarasikan sebagai "beban presiden" oleh PDIP.

Menurut David, hal tersebut adalah taktik memecah belah aliansi agar lebih mudah dikalahkan pada pemilu mendatang.

"Sehingga sedini mungkin per hari ini itu sudah mulai diciptakan bagaimana caranya untuk memecah koalisi itu. Nah, statement dari Sekjen PDIP itu arahnya ke sana, muaranya ke sana sebenarnya," tegasnya.

Meski genderang perang narasi terus ditabuh oleh kubu oposisi, pemerintah tampak tidak terpancing. David mencatat bahwa hingga saat ini, baik presiden dan wakil presiden memilih untuk tidak menanggapi persoalan tersebut secara reaktif. Keduanya dinilai lebih memilih fokus mengeksekusi proyek-proyek strategis pemerintah dan menjalankan roda birokrasi demi kepentingan bangsa.

Adapun David memberikan peringatan sejarah agar para elite politik berhenti memprovokasi wacana pelengseran pimpinan negara. Indonesia memiliki trauma historis terkait instabilitas pemerintahan, di mana sejumlah presiden tidak dapat menyelesaikan masa jabatannya secara penuh.

"Nah, bangsa ini mau mengatakan bahwa melalui amandemen konstitusi yang sudah empat kali itu diperkuat bahwa sedapat mungkin Presiden, Wakil Presiden itu utuh 5 tahun menjalankan pemerintahnya," urai David.

Adapun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pihaknya siap menunjukkan dokumen ijazah dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sarjana (S1) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Kuasa Hukum Gibran, Muhammad Rullyandi membeberkan bahwa langkah ini diambil menggunakan instrumen hukum dari Pasal 83 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986. Pihaknya menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh seorang pegiat pendidikan bernama Mercy Sihombing.

"Sesuai Pasal 83 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986, pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap objek sengketa yang sedang diperiksa dalam proses persidangan bisa mengajukan diri sebagai pihak terkait atau intervensi," ujar Rullyandi.

Baca Juga: Relawan Prabowo Sudah Tak Lagi Anggap Gibran Potensial di 2029

"Inilah kita untuk menghormati hukum acara Pasal 83 itu kita masuk sebagai pihak intervensi," tegasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar