Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Pemerintah menargetkan utilisasi industri manufaktur meningkat dari hampir 70% menjadi 80% hingga 85%. Salah satu faktor penentunya adalah kepastian pasokan gas bumi, yang menjadi bahan baku sekaligus sumber energi bagi sejumlah subsektor industri.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyambut kebijakan pemerintah yang mendorong penambahan alokasi gas untuk industri dalam negeri. Menurutnya, ketersediaan gas yang memadai diperlukan agar industri dapat mengoptimalkan kapasitas produksi.
" Saya tentu menjadi salah satu orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri. Karena kita semua tahu bahwa industri membutuhkan gas dalam jumlah yang cukup besar, terutama untuk beberapa subsektor industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama," ujar Sarmuji dalam konferensi pers terkait ketahanan energi di Jakarta, Senin (26/10).
Kebutuhan gas tersebut berbeda-beda di setiap subsektor. Industri petrokimia dan pupuk menggunakannya sebagai bahan baku utama, sedangkan industri kaca, baja, dan keramik memanfaatkan gas sebagai sumber energi dalam proses produksi.
Karena itu, penambahan alokasi gas diharapkan tidak berhenti pada penetapan kuota, tetapi juga diikuti realisasi pasokan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Sarmuji mengatakan, utilisasi industri manufaktur saat ini masih berada di kisaran hampir 70%. Pemerintah ingin meningkatkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi tersebut hingga 80% sampai 85%, dengan memastikan ketersediaan bahan baku dan energi.
"Kita akan dorong utilisasi sektor industri itu maksimal. Saat ini utilisasi sektor industri hampir 70 persen. Kita berharap utilisasi sektor industri bisa mencapai 80 bahkan 85 persen. Salah satu faktor yang menentukan adalah ketersediaan bahan baku, termasuk gas yang digunakan sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama," katanya.
Peningkatan utilisasi berpotensi memperbesar kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Namun, pencapaian target tersebut bergantung pada kemampuan pemerintah memastikan kebutuhan operasional industri terpenuhi.
Realisasi Pasokan HGBT Belum Optimal
Persoalan pasokan masih menjadi pekerjaan rumah meskipun pemerintah telah memberikan dukungan melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Dalam skema tersebut, harga gas ditetapkan sebesar US$6,5 per MMBTU untuk kebutuhan bahan baku industri dan US$7 per MMBTU untuk bahan bakar industri.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, realisasi pasokan gas melalui skema HGBT di wilayah Jawa bagian barat pada 2025 baru mencapai sekitar 65,69% dari alokasi yang ditetapkan.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa penetapan alokasi belum otomatis menjamin seluruh kebutuhan gas industri terpenuhi. Kepastian volume pasokan menjadi persoalan tersendiri, selain harga yang harus dijaga agar tetap kompetitif.
Kemenperin pun mendorong perbaikan tata kelola gas bumi, mulai dari penataan neraca gas nasional hingga evaluasi mekanisme distribusi dan struktur biaya.
Pemerintah didorong menyeimbangkan kebutuhan domestik dengan komitmen ekspor, sembari memperkuat infrastruktur penyaluran gas. Optimalisasi jaringan pipa dan fasilitas distribusi dinilai diperlukan untuk meningkatkan efisiensi penyaluran serta mengurangi kesenjangan pasokan antarwilayah.
Kemenperin juga mengusulkan agar penerima manfaat HGBT dikaji kembali secara terukur, terutama untuk subsektor yang intensif menggunakan gas. Evaluasi tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan energi, nilai tambah ekonomi, investasi, dan potensi penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, pemerintah mendorong evaluasi mekanisme Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT), termasuk kemungkinan menghapusnya apabila terbukti menghambat realisasi pasokan. Audit struktur biaya gas dari hulu hingga distribusi juga diperlukan untuk mengetahui komponen yang memengaruhi harga yang dibayar industri.
Baca Juga: Diminta Hargai Kontrak Energi, Bahlil 'Keras' Lagi ke Singapura: Jangan Ajari Indonesia
Baca Juga: Digertak Bahlil Soal Pasokan Gas, Menteri Singapura Tenangkan Warganya
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama penyedia gas menjadi bagian dari upaya tersebut. Kemenperin ingin memastikan penambahan alokasi dapat diterjemahkan menjadi pasokan nyata bagi industri yang beroperasi.
Di sisi lain, pemerintah mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik sejalan dengan arah kebijakan energi nasional yang mengupayakan peningkatan penggunaan gas di dalam negeri.
Bagi Sarmuji, kecukupan pasokan energi menjadi salah satu penentu kemampuan manufaktur memperbesar produksi. Jika utilisasi meningkat, industri berpeluang memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja.
"Kalau utilisasi industri meningkat, dampaknya akan terlihat pada peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi. Kapasitas industri akan semakin besar, pendapatan nasional meningkat, dan lapangan kerja yang tercipta juga akan semakin banyak," ujarnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: