Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

1 Juta Sarjana Menganggur, Posisi Wapres Gibran Disebut Lukai Rasa Keadilan!

1 Juta Sarjana Menganggur, Posisi Wapres Gibran Disebut Lukai Rasa Keadilan! Kredit Foto: Antara/Hasrul Said
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat politik, sosial, dan ekonomi, Arif Wicaksono, mengkritik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilainya melukai rasa keadilan masyarakat.

Menurut Arif, di tengah tingginya angka pengangguran sarjana di Indonesia, Gibran justru berhasil menduduki jabatan wakil presiden meski dinilai tidak memiliki ijazah yang setara dengan SMA.

"GIBRAN LUKAI RASA KEADILAN. Jutaan sarjana berjuang mencari kerja. Pengangguran S1 menembus 1 juta orang," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (27/10).

"Anak bangsa sekolah & kuliah bertahun-tahun, mengejar ijazah demi harapan masa depan. Tapi Gibran bisa jadi wapres walau tak punya ijazah setara SLTA," imbuhnya.

Atas dasar itu, Arif mendorong agar Gibran dimakzulkan dari jabatannya sebagai wakil presiden. "MAKZULKAN GIBRAN!" tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran dari kelompok lulusan pendidikan tinggi, mulai dari Diploma IV, S1, S2 hingga S3, telah mencapai 1,03 juta orang.

Baca Juga: Survei Terbaru: 71 Persen Tak Puas dengan Gibran, Seruan Pemakzulan Menguat

Sementara itu, desakan pemakzulan terhadap Gibran terus bergema setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa persyaratan pendidikan Gibran pada awal Oktober 2026.

Meski gugatan dalam perkara tersebut tidak diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon, MK menyoroti sejumlah hal dalam pertimbangannya. Salah satunya, Hakim Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup untuk memastikan bahwa Gibran memiliki ijazah yang setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya