Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Insentif Mobil Hybrid Masih Digodok, Kemenperin Bidik Pengajuan Tahun Ini

Insentif Mobil Hybrid Masih Digodok, Kemenperin Bidik Pengajuan Tahun Ini Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan usulan insentif untuk kendaraan hybrid dapat diajukan kepada pemerintah pada tahun ini. Namun, besaran insentif maupun skema yang akan diterapkan masih dalam pembahasan teknis.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, pembahasan telah dimulai bersama pihak terkait. Pemerintah masih mengkaji besaran dukungan yang diperlukan untuk mendorong pasar kendaraan hybrid di Indonesia.

“Sudah mulai ada pembahasan teknis, masih dalam proses pembahasan teknis. Nanti seberapa besar insentif yang akan kita usulkan nanti akan lebih diperjelas lagi,” kata Sarmuji usai audiensi dengan Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Selasa (27/10/2026).

Sarmuji memastikan usulan tersebut akan diajukan tahun ini. Meski demikian, keputusan mengenai besaran dan bentuk insentif belum ditetapkan karena masih harus melalui pembahasan lebih lanjut.

Menurut Sarmuji, kebutuhan insentif untuk kendaraan hybrid tidak harus disamakan dengan dukungan yang diberikan kepada mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).

“Karena dari industri pun tidak meminta sama seperti BEV. Tidak minta sama, tetapi yang penting ada insentif. Besarannya secara teknis masih dikaji,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mencari bentuk dukungan yang sesuai bagi kendaraan hybrid, dengan mempertimbangkan kebutuhan industri dan tujuan kebijakan yang ingin dicapai.

Toyota Soroti Daya Beli Konsumen

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto juga menyoroti perlunya stimulus untuk menggerakkan pasar mobil baru. Menurutnya, kondisi pasar saat ini menunjukkan adanya pergeseran pembelian masyarakat ke mobil bekas.

“Kami tadi menyampaikan mengenai pentingnya stimulus untuk meningkatkan daya beli, sehingga pembelian mobil baru itu meningkat. Karena sekarang market-nya bergeser kepada used car,” kata Nandi.

Baca Juga: IKM Fesyen Dibidik Naik Kelas, Kemenperin Soroti Legalitas Usaha

Baca Juga: Kemenperin Matikan Situs Sementara Akibat PHP2Shell

Nandi menilai bentuk stimulus tersebut masih perlu dibicarakan lebih lanjut. Ia tidak merinci skema insentif tertentu yang diminta Toyota, tetapi menekankan pentingnya dukungan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat membeli kendaraan baru.

Di sisi lain, Sarmuji menilai pasar otomotif Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan. Ia menyebut rasio kepemilikan mobil di Indonesia baru mencapai 99 unit per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai sekitar 490 unit dan Thailand sekitar 275 unit.

Menurutnya, peningkatan kepemilikan kendaraan dapat membuka peluang bagi pertumbuhan produksi otomotif nasional. Pemerintah juga mendorong industri meningkatkan ekspor dan memperluas penyerapan tenaga kerja.

Meski demikian, usulan insentif hybrid masih berada pada tahap pembahasan. Belum ada kepastian mengenai besaran bantuan, mekanisme pemberian, maupun waktu penerapannya. Dengan target pengajuan pada tahun ini, keputusan selanjutnya akan bergantung pada hasil pembahasan teknis pemerintah.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan