Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Todong Jokowi Datang Langsung ke Sidang Ijazah, Berani Muncul?
Kredit Foto: Istimewa
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kompak mendesak agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Keduanya kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dalam perkara yang berbeda.
Roy Suryo bahkan menantang Jokowi untuk datang langsung ke persidangan. Melalui kuasa hukumnya, Refly Harun, kubu Roy meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli yang menjadi pokok persoalan dalam perkara tersebut.
"Kami menantang Pak Jokowi kalau memang tidak ada ijazah aslinya, sudahlah berhentilah bersandiwara, lebih baik menyerah saja, menyerah, nanti minta grasi ke presiden," ujar Refly usai sidang putusan sela di PN Jaktim, Senin (19/10/2026).
Namun, Refly juga menegaskan pihaknya menunggu kehadiran Jokowi apabila ijazah asli tersebut memang ada. Ia meminta Jokowi datang ke ruang sidang daripada menghadiri kegiatan yang dinilainya tidak wajib.
"Tetapi kalau memang ada (ijazahnya), kami menunggu, Anda minggu depan datang. Daripada bolak balik kemudian menghadiri hal-hal yang tidak wajib," ujarnya.
Roy Suryo turut menyoroti posisi Jokowi dalam perkara yang menjeratnya. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyebut Jokowi tercantum sebagai saksi pertama dalam daftar yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), sehingga menurutnya perlu dihadirkan lebih dahulu dalam tahap pembuktian.
"Kenapa kami perlu kehadiran Joko Widodo? Teman-teman perlu tahu dalam daftar yang resmi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum kepada persidangannya, siapa saksi nomor satu? Joko Widodo. Pelapor. Jadi harusnya nomor satu dulu," katanya.
Desakan serupa disampaikan Dokter Tifa. Ia mengatakan dirinya bersama tim advokat telah berulang kali meminta agar Jokowi hadir sejak persidangan kasusnya dimulai pada 2 Juli 2026.
"Sidang ini, dari sejak tanggal 2 Juli 2026 sampai sekarang sudah 10 kali sidang di PN Jakarta Timur ini, Dokter Tifa dan para advokat dan kami selalu dalam setiap sidang minta agar pelapor dihadirkan," ujar Dokter Tifa usai sidang pada Kamis (22/10/2026).
Baca Juga: Dokter Tifa Sindir Ancaman Pidana: Kami Kasihan dengan Saksi Sidang Ijazah Jokowi
Kuasa hukum Dokter Tifa, Muhammad Taufiq, mengatakan pihaknya telah meminta majelis hakim memerintahkan JPU menghadirkan Jokowi. Menurutnya, keputusan untuk memerintahkan jaksa menghadirkan saksi berada di tangan majelis hakim.
"Kami sudah desak kepada majelis, karena yang memerintahkan kepada JPU kan majelis, 'majelis minta perintahkan kepada jaksa untuk menghadirkan Jokowi'. Tidak ada di dalam di dalam rencana kerja jaksa itu menghadirkan Jokowi," katanya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: