Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gibranisti Sebut Hak Angket Suket Gibran Hanya Buang-buang Energi dan Duit Rakyat

Gibranisti Sebut Hak Angket Suket Gibran Hanya Buang-buang Energi dan Duit Rakyat Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Penasihat Gibranisti, Ade Darmawan, mempertanyakan urgensi DPR menggulirkan hak angket untuk membahas polemik surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai langkah tersebut perlu dipertimbangkan secara matang karena berpotensi menyerap anggaran besar.

Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (27/10/2026), Ade menyebut persoalan suket Gibran telah memasuki ranah politik hukum dan politisasi hukum. Menurutnya, DPR perlu memastikan apakah pembahasan isu tersebut benar-benar mendesak bagi kepentingan bangsa.

“Karena begini, tidak ada urgensi bagi DPR, selaku anggota dewan ya, kalau kita berbicara anggota dewannya ya, karena kan kalau kita berbicara pemakzulan atau impeach, itu kan dua per tiga,” kata Ade.

Ia meminta para anggota DPR mengkaji kembali alasan di balik dorongan penggunaan hak angket maupun hak menyatakan pendapat. Ade menilai pembahasan tersebut harus memiliki tujuan yang jelas dan berkaitan dengan kepentingan nasional.

“Kalau urgensinya ada untuk bangsa ini, tentunya MPR wajib, ya kan, melakukan yang namanya sidang umum, ya kan,” tambahnya.

Ade juga menyoroti konsekuensi anggaran apabila polemik suket Gibran berlanjut melalui mekanisme politik di DPR. Ia mempertanyakan apakah penggunaan dana negara untuk membahas persoalan tersebut sebanding dengan urgensinya.

“Terus kalau ini dibahas ke DPR, tentunya rakyat juga akan melihat, apakah bangsa ini mau melakukan pemborosan anggaran lagi, hanya karena hal-hal yang tidak urgensi,” tutur Ade.

Baca Juga: Niat Jatuhkan Lewat DPR, Pengamat Justru Sebut Isu Suket Gak Ngefek Buat Gibran dan Jokowi

Saat ditanya apakah polemik suket Gibran tidak mendesak untuk dibahas DPR, Ade membenarkan pandangannya. Ia justru mendorong anggota dewan memprioritaskan agenda legislasi yang dinilai lebih penting, termasuk pembahasan rancangan Undang-Undang Pemilu.

“Ya, hal politik, politik kenegaraan teman-teman di DPR ini berbeda, beliau ini yang ada di DPR ini kan harusnya berbicara, legislator membuat satu aturan harusnya yang dibahas di DPR kalau memang mau dikatakan bahwa ini penting, tentunya bagaimana kira-kira rancangan Undang-Undang Pemilu nantinya,” kata Ade.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy