MAKI Bocorkan Besok Nusron Wahid Akan Diperiksa KPK, Sejak Kemarin Tidak Ngantor, Tanda-Tanda....
Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu (28/10/2026).
Pemanggilan ini merupakan ketiga kalinya setelah Nusron absen pada dua jadwal pemeriksaan sebelumnya terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim telah menerima informasi mengenai pengiriman surat panggilan dari penyidik kepada yang bersangkutan. Boyamin berharap Nusron dapat bersikap kooperatif dan mematuhi proses hukum dengan hadir sebagai saksi.
"Berdasarkan informasi yang saya terima, dari 2 pihak yang saya anggap kepercayaannya tinggi diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026. Semoga Nusron Wahid hadir," ucap Boyamin di Jakarta pada Selasa (27/10/2026).
Sebagai catatan, Nusron tidak memenuhi dua panggilan awal KPK, bahkan diketahui bertolak ke Malaysia pada jadwal pemanggilan kedua. MAKI mendesak KPK untuk tidak ragu mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa apabila Menteri ATR/BPN tersebut kembali urung hadir.
"Tapi kalau enggak hadir, KPK harus tegas, harus terbitkan surat penjemputan paksa. Kalau enggak hadir, KPK berati melanggar kode etik. Saya nantinya akan laporkan ke Dewan Etik KPK. Hadir saja Pak Nusron, percaya diri aja lah, hari ini Pak Nusron tidak ngantor, sebenarnya sejak dari kemarin tidak ngantor, semoga Pak Nusron tidak dilindungi lagi, nampaknya KPK lagi hati-hati," tambahnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: