Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gibran akan Tunjukkan Ijazah SD hingga Perguruan Tinggi: Kami akan Buktikan

Gibran akan Tunjukkan Ijazah SD hingga Perguruan Tinggi: Kami akan Buktikan Kredit Foto: Antara/Erlangga Bregas Prakoso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan menjelang persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, menyatakan siap menunjukkan kelengkapan dokumen pendidikan kliennya untuk menjawab gugatan yang diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing.

Rullyandi menegaskan, dokumen pendidikan Gibran tersedia secara lengkap, mulai dari ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi. 

Baca Juga: Kini Terancam Dimakzulkan, Gibran Ternyata Awalnya Tak Berambisi Jadi Wapres

“Kami akan buktikan semuanya sekolah itu dengan ijazah-ijazah Mas Gibran. Semuanya, mulai dari SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, semua lengkap. Ada semuanya, kalau penyetaraan itu suket, ini ijazah, ada ini ijazahnya,” katanya dalam tayangan YouTube Rakyat Bersuara, Selasa (27/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan setelah majelis hakim menerima Gibran sebagai pihak tergugat intervensi dalam perkara yang diajukan Mercy. Namun, Rullyandi kembali meminta publik menunggu proses persidangan dan menyatakan bahwa pembuktian dokumen akan dilakukan di hadapan majelis hakim pada Kamis mendatang.

“Tunggu hari Kamis. Jangan mendahului pengadilan, nanti hari Kamis aja. Semua lengkap dari SD, SMP, SMA, sampai kuliah, clear, saya nyatakan clear ya dan itu akan dibuktikan oleh PTUN,” ucap dia.

Diketahui, gugatan Mercy ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Ditjen Dikmendiksus) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga: PDIP Puji Polri soal Kasus Gibran: Bagus Sudah Penyidikan, Tinggal Tagih Satu Hal...

Perkara tersebut berkaitan dengan penerbitan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran yang digunakan untuk menerangkan kesetaraan pendidikan yang ditempuhnya di luar negeri.

Dokumen yang menjadi objek gugatan adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D DI/KS/2019 terkait pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia. Surat tersebut menyatakan bahwa pendidikan yang ditempuh Gibran setara dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) di Indonesia.

Mercy menilai, surat yang ditandatangani atas nama Ditjen Dikdasmen oleh Sekretaris Ditjen Sutanto itu perlu diperiksa dari sisi administrasi. Dalam dokumen tersebut, Gibran disebut telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2006, yang dinyatakan setara dengan tamat SMK dengan peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

Menurut Mercy, pemeriksaan diperlukan untuk menguji proses penerbitan surat penyetaraan tersebut, termasuk informasi yang tercantum di dalamnya. Ia menegaskan, gugatan yang diajukannya melalui PTUN bertujuan menguji aspek administrasi penerbitan dokumen pendidikan Gibran.

Dengan persidangan yang dijadwalkan pada Kamis, pembuktian dokumen pendidikan Gibran menjadi salah satu hal yang dinantikan dalam perkara ini. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: