Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan Polisi, Dugaan Peretasan Email Betrand Peto Diusut
Kredit Foto: Instagram/betrandpetoputraonsu
Presenter Ruben Onsu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan akses ilegal yang berkaitan dengan data pribadi putranya, Betrand Peto. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (26/10/2026) untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta melengkapi informasi dalam proses penyelidikan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa Ruben telah dimintai keterangan oleh penyidik. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima kepolisian pada 11 Oktober 2026.
“Pengambilan keterangan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta melengkapi informasi yang diperlukan dalam proses penanganan perkara,” ujar Onkoseno, Rabu (28/10/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal yang disebut terjadi pada 10 Oktober 2026 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Laporan Ruben diduga berkaitan dengan akses tanpa izin terhadap akun surat elektronik milik Betrand Peto. Pihak Ruben menduga terdapat foto atau data pribadi Betrand yang diakses tanpa hak, kemudian disebarluaskan melalui media sosial.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan data pribadi dan privasi seseorang di ruang digital.
Sebelumnya, Ruben melaporkan dugaan akses ilegal tersebut melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLPB/7627.
Pihak Ruben menduga data pribadi yang seharusnya bersifat terbatas telah diakses dan digunakan tanpa izin. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Sarwendah Luruskan Isu Vila Jadi Syarat Damai, Utang Ruben Onsu Rp12,4 Miliar Disorot
Selain laporan dugaan akses ilegal, pihak Ruben juga menempuh langkah hukum terkait dugaan penyebaran rekaman panggilan video tanpa izin. Kuasa hukumnya sebelumnya menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai perkembangan penanganan perkara.
Polisi menegaskan bahwa keterangan Ruben dan bukti yang diperoleh akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Hingga Rabu (28/10/2026), kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai perkara dugaan akses ilegal tersebut. Proses pendalaman masih berlangsung untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan dan memastikan fakta-fakta yang relevan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti
Tag Terkait: