Jokowi Bakal Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu 5 November, Ini yang Disampaikan Ajudannya
Kredit Foto: Istimewa
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) direncanakan menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 5 November 2026.
Rencana kehadiran Jokowi dikonfirmasi oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, pada Rabu (28/10/2026). Konfirmasi itu disampaikan setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengutarakan rencana menghadirkan Jokowi dalam persidangan sebagai saksi.
Syarif menyatakan bahwa dirinya bersama Jokowi berencana memenuhi panggilan tersebut.
“Betul. InsyaAllah kami akan datang,” kata Syarif, dikutip Kamis (29/10).
Dalam persidangan perkara yang melibatkan Roy Suryo, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan permohonan agar pemeriksaan saksi dijadwalkan bersamaan dengan sidang terdakwa Dokter Tifa.
Jaksa mengusulkan agar pemanggilan Jokowi dan Syarif dilaksanakan pada tanggal yang sama dengan persidangan Dokter Tifa.
“Kami mohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis tanggal 5 November 2026,” ujar jaksa di ruang sidang PN Jaktim, Rabu.
Baca Juga: okowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Roy Suryo, Ini yang Disiapkan Jaksa
Jaksa mengusulkan agar pemanggilan Jokowi dan Syarif dilaksanakan pada tanggal yang sama dengan persidangan Dokter Tifa, yakni Kamis, 5 November 2026. Permohonan tersebut disampaikan langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Meski dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap akan diperiksa secara terpisah. Artinya, kesamaan jadwal tersebut tidak menjadikan kedua perkara digabung dalam satu persidangan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: