Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hakim Sampai Turun Gunung: Sidang Dokter Tifa vs Jokowi Memanas, Pengacara Kena Semprot Gegara Bertele-tele

Hakim Sampai Turun Gunung: Sidang Dokter Tifa vs Jokowi Memanas, Pengacara Kena Semprot Gegara Bertele-tele Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panas jalannya persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Majelis hakim yang memimpin jalannya sidang terpaksa "turun gunung" untuk mengintervensi dan menegur keras tim penasihat hukum dari Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Hal itu lantaran proses interogasi saksi dinilai terlampau bertele-tele dan keluar dari substansi pokok perkara.

Ketegangan ini memuncak saat tim kuasa hukum terdakwa mencecar saksi Ade Darmawan Dipa Kusuma. Bukannya fokus pada pembuktian materiil, pengacara justru menyeret persidangan pada pembahasan analisis digital, neuroscience, analisis anatomi wajah hingga polemik hak jawab yang sama sekali bukan kapasitas saksi untuk menjawabnya.

Baca Juga: Adik Prabowo: Bohong Kalau Ada yang Bilang Indonesia Gelap karena Dibebani Utang

Hakim secara tegas memotong manuver pengacara tersebut agar persidangan tidak menjadi panggung debat kusir yang membuang-buang waktu pengadilan.

"Nanti ini waktunya habis, nanti dibilang kurang, tapi pertanyaannya tidak pada fokusnya. Silakan langsung bertanya," tegur majelis hakim dikutip Jumat (30/10/2026).

Intervensi hakim ini bukan tanpa alasan. Saksi Ade Darmawan secara jujur telah menegaskan di hadapan pengadilan bahwa dirinya bukanlah seorang pakar teknis yang memiliki kualifikasi keilmuan untuk memvalidasi analisis wajah maupun neuroscience yang didalilkan oleh kubu Dokter Tifa.

"Saya bukan ahli sekali lagi... saya tidak berpendapat," kelit Ade.

Kasus Ijazah Jokowi sendiri masih bergulir. Terbaru, Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta majelis hakim untuk menghadirkan sosok dari Pemimpin Redaksi iNews Aiman Witjaksono.

Aiman sedianya dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026). Namun, dalam persidangan tersebut, yang hadir hanya Ade Darmawan.

Kehadiran Aiman sendiri dinilai diperlukan karena ia berkaitan dengan produksi acara talkshow “Rakyat Bersuara” yang menjadi salah satu bukti dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Hashim Bangga Rasio Utang Indonesia Baru 40%: Ini Kekuatan Kita, Jauh Kalahkan Amerika dan Jepang

“Pentingnya seorang saudara itu hadir, ya, karena kesaksian yang bersangkutan itu sangat penting, salah satu tonggak yang sangat penting bagi tegaknya keadilan dan kebenaran pada peristiwa ini,” kata Dokter Tifa.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar