Ferdinand Bicara Skenario di Balik Gugatan Suket Gibran: Cuma Buat Cuci Dokumen, Bukan Cari Keadilan
Kredit Foto: Istimewa
Politikus Ferdinand Hutahaean mendukung keputusan Denny Indrayana mencabut gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ferdinand menilai proses persidangan justru memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai dokumen yang menjadi dasar penerbitan suket tersebut. Ia terutama menyoroti perbedaan dokumen pendidikan yang disebut dalam surat penyetaraan dengan sertifikat yang dibawa kuasa hukum Gibran ke persidangan.
Menurut Ferdinand, Denny mencabut gugatan karena Kementerian Pendidikan selaku tergugat diduga tidak mampu atau tidak bersedia memperlihatkan dokumen yang diserahkan Gibran saat mengajukan penyetaraan pendidikan.
"Yang lucu adalah semuanya yang mereka sampaikan itu sebetulnya adalah hal-hal basi yang sudah disampaikan di persidangan Mahkamah Konstitusi," ujar Ferdinand, dikutip Jumat (30/10/2026).
Ia juga menyoroti langkah Gibran yang mengajukan diri sebagai tergugat intervensi dan mengirimkan kuasa hukumnya untuk memberikan jawaban di hadapan majelis hakim.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan Ferdinand berkaitan dengan dasar penyetaraan pendidikan Gibran. Ia menyebut suket tersebut mengacu pada kemampuan setara grade 12 berdasarkan pendidikan di UTS Insearch, Australia. Namun, dalam persidangan, kuasa hukum Gibran justru memperlihatkan sertifikat Advanced Diploma dari Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Ferdinand mempertanyakan hubungan kedua dokumen tersebut. Menurutnya, belum ada dokumen yang secara langsung membuktikan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara sekolah menengah atas.
"Tidak ada satu surat pun yang menunjukkan bahwa Gibran memang telah lolos sekolah, selesai sekolah setara SLTA," tukasnya.
"Padahal di surat keterangan yang diperoleh oleh Gibran itu menyatakan kemampuannya disetarakan dengan grid 12 berdasarkan dari UTS in search di Australia," Ferdinand menuturkan.
"Tetapi sekarang kuasa hukumnya membawa dokumen sertifikat Advanced diploma dari MDIS. Artinya surat keterangan itu semakin tidak jelas," tambahnya.
Ia kembali mempertanyakan perubahan dokumen yang ditampilkan dalam persidangan tersebut. Ferdinand menilai perbedaan antara keterangan mengenai UTS Insearch dan sertifikat MDIS membuat dasar penerbitan suket semakin sulit dipahami.
"Dasarnya dari awal disebutkan grid 12 di UTS in search Australia. Tapi sekarang kuasa hukumnya mengatakan Advanced diploma dari MDIS, kan ngawur sudah," imbuhnya.
Atas berbagai kejanggalan yang menurutnya muncul selama persidangan, Ferdinand menyatakan mendukung keputusan Denny mencabut gugatan. Ia bahkan mencurigai proses peradilan berpotensi digunakan untuk melegitimasi suket Gibran, bukan menguji keabsahan dokumen dan prosedur penerbitannya.
"Maka saya mendukung langkah Denny Indrayana mencabut gugatan tersebut. Karena saya perhatikan, saya mencurigai bahwa peradilan ini akan digunakan untuk melegalisasi, membenarkan sesuatu yang salah," tegasnya.
Ferdinand berpendapat persidangan seharusnya menjadi ruang untuk memeriksa bukti konkret, termasuk validitas dokumen yang digunakan sebagai persyaratan penerbitan suket. Namun, ia menilai proses yang berjalan justru terkesan mengarah pada pembenaran surat keterangan tersebut.
"Peradilan ini terkesan sudah diarahkan untuk menjadi stempel legalisasi kebenaran suket tersebut meskipun sejarah suket itu tidak ada yang bisa membuktikan bahwa prosedurnya benar dokumen yang diserahkan valid dan benar dan semuanya sesuai dengan ketentuan," timpalnya.
Ferdinand kemudian menyebut polemik dokumen pendidikan Gibran semakin rumit. Ia meminta semua pihak bersikap terbuka dan jujur dalam menjelaskan riwayat pendidikan maupun dokumen yang menjadi dasar penerbitan suket.
Baca Juga: Ngotot Mau Gulingkan Gibran Pakai Isu Ijazah, Pengamat: Itu Cuma Mimpi Basah!
"Maka sekarang ini semakin runyam. Semakin runyam. Kacau ini barang. Saya hanya berharap semuanya jujur tentang dirinya karena itu yang paling penting," jelasnya.
"Orang yang tidak bisa jujur dengan dirinya maka dia sepanjang hayatnya akan menjadi pembohong kepada pihak lain," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: