Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Meski Jokowi Hadir Tunjukkan Ijazah, Dokter Tifa Sebut Perkara Belum Selesai karena 2 Faktor Ini

Meski Jokowi Hadir Tunjukkan Ijazah, Dokter Tifa Sebut Perkara Belum Selesai karena 2 Faktor Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menilai kehadiran Jokowi dalam persidangan mendatang dengan menunjukkan ijazahnya tidak serta-merta mengakhiri perkara.

Jokowi dijadwalkan hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu.

"Akan sangat salah mengira, jika pada Sidang 5 November 2026 nanti, ketika Jokowi hadir di sidang, lalu JPU memperlihatkan Ijazah yang disita, dan kemudian Jokowi berkata: "Ya betul, itu ijazah saya" Lalu. Case closed. Selesai. Sidang ditutup. TENTU TIDAK!" tulis Tifa di akun X pribadinya, dikutip Jumat (30/10).

Dokter Tifa kemudian menyebut masih ada 229 saksi lain yang akan dihadirkan dalam persidangan. Selain itu, menurut dia, terdapat 709 dokumen yang masih harus diuji dan dieksaminasi.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan ijazah belum selesai. Menurut Tifa, ijazah tersebut harus melalui pengujian laboratorium forensik (Labfor).

Namun, ia mengklaim tidak menemukan hasil pemeriksaan Labfor terhadap ijazah Jokowi yang dilakukan Polda dalam daftar barang bukti.

"Ijazah itu harus ada hasil pengujian oleh Labfor, dan pada daftar barang bukti ternyata TIDAK ADA hasil. Labfor yang dilakukan oleh POLDA terhadap Ijazah Jokowi," ungkapnya.

Baca Juga: Sebut Nama Anies dan Ganjar, Dokter Tifa Tantang UGM Abadikan Nama Jokowi di Gedung Ini

Tifa juga menyoroti pencantuman ijazah Jokowi dalam daftar barang bukti milik Polda Metro Jaya. 

"Dan Polda Metro Jaya, dalam barang buktinya, tidak menulis Ijazah Jokowi sebagai "Ijazah asli" Melainkan hanya "Ijazah". Artinya, Polda Metro Jaya pun belum meyakini bahwa Ijazah itu asli," tandasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya