Pengamat: Terlalu Asyik Sendiri Selama 10 Tahun Berkuasa, Jokowi 'Dikerjai' Tanpa Parpol
Kredit Foto: Ist
Polemik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pasca-lengser dari kursi kekuasaan dinilai sebagai konsesuensi politikus tersebut terlalu santai dan lupa membangun kekuatan di tengah banyak pihak yang memiliki masalah dengan Jokowi.
Dikutip Sabtu (31/10/2026) Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai bahwa badai masalah yang saat ini menghantam mantan presiden itu, termasuk isu ijazah dirinya dan putranya adalah buah dari kelalaian politik sang mantan presiden selama satu dekade terakhir.
Baca Juga: MA dan MK Terbukti Selaras, Denny Indrayana: Pilihan Gibran Hanya Satu, Mundur
Jokowi dinilai terlalu terbuai dalam mengurus birokrasi pemerintahan hingga lupa membangun infrastruktur pelindung politik yang solid di parlemen.
Ujang membedah kelemahan strategis politikus itu dengan membandingkannya dengan para pendahulunya. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri dinilai aman dari guncangan pasca-lengser karena memiliki benteng pertahanan partai politik yang kokoh, yakni Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebaliknya, Jokowi saat ini tidak memiliki jangkar politik yang kuat di Senayan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diidentikkan dengannya gagal menembus ambang batas parlemen.
"Pak Jokowi ini kan kalau saya lihat belum membangun kekuatan yang kuat, katakanlah di parlemen. PSI juga tapi kan tidak masuk ke parlemen. Artinya dalam konteks itu beliau sudah kecolongan," kata Ujang.
Absennya perisai partai ini membuat mantan presiden itu menjadi sasaran empuk realitas politik di Indonesia. Ujang menyoroti bahwa eks gubernur itu terlalu fokus pada pencapaian infrastruktur dan warisan (legacy) pemerintahannya, namun mengabaikan celah kelemahan yang kini dieksploitasi oleh lawan-lawan politiknya.
"Terlalu asik dalam pemerintahannya 10 tahun terakhir. Katakanlah dalam konteks membangun apa pun yang beliau punya legacy, di saat yang sama punya kekurangan-kekurangan yang selalu kita kritisi," jelas Ujang.
Akibatnya, hukum besi politik pun berlaku: sosok yang sudah kehilangan kekuasaan dan tidak memiliki tameng partai akan cenderung dicari kesalahannya, "dioyak-oyak", dan dikerjai oleh berbagai kepentingan politik.
Terbaru, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terkait pembatalan surat keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal tersebut langsung memicu desakan pengunduran diri secara masif terhadap sang wapres.
Desakan keras ini merujuk pada amar putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026. Ia merupakan gugatan yang diajukan oleh Advokat Subhan Palal.
Dalam petikan amar putusan, majelis hakim secara eksplisit memutus: ”Kabul kasasi, batal putusan Judex factie, Adili Sendiri, Kabul Gugatan Penggugat Seluruhnya.”
Secara hukum, putusan tersebut membatalkan keabsahan suket penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran di Pilpres 2024. Hal itu juga sekaligus mengabulkan tuntutan penggugat agar dokumen tersebut ditarik sepenuhnya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Umum dan Khusus Kemendikdasmen.
Baca Juga: Singapura Hanya Makelar Komoditas dan Benalu Ekonomi Indonesia, Kata Said Didu
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan hukumnya pada perkara sengketa pilpres, secara terbuka menyatakan tidak menemukan bukti fisik berupa dokumen atau ijazah yang memvalidasi kesetaraan pendidikan setingkat sekolah menengah atas milik Gibran.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: