Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengamat: Posisi Gibran Sudah Sangat Terdesak

Pengamat: Posisi Gibran Sudah Sangat Terdesak Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi, menilai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin terdesak setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA yang digunakannya untuk memenuhi persyaratan pencalonan.

Menurut Burhanuddin, putusan tersebut membuka ruang bagi DPR RI untuk membahas wacana hak angket hingga pemakzulan Gibran. Persoalan ini menjadi sorotan karena suket yang dibatalkan merupakan dokumen yang digunakan putra Joko Widodo itu saat maju dalam Pilpres 2024.

Burhanuddin juga mengkritik sikap Gibran yang dinilainya terlalu pasif ketika menghadapi gugatan terkait pendidikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berpendapat Gibran seharusnya menunjukkan bukti-bukti pendidikannya agar polemik tidak terus berkembang.

"Posisi Mas Gibran setelah MK menurut saya daam posisi sangat terdesak. Sesuatu yang saya sayangkan karena pada saat sidang MK itu Mas Gibran terlalu pasif," kata Burhanuddin Muhtadi dalam program "Kompas Petang" KompasTV, Sabtu (31/10/2026).

Ia kemudian menyinggung proses persidangan gugatan yang diajukan Denny Indrayana di MK. Meski gugatan tersebut berakhir dengan putusan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), Burhanuddin menilai proses itu menunjukkan adanya upaya MK merespons kontroversi yang muncul setelah Putusan Nomor 90 Tahun 2023.

"Harusnya pada saat MK memutuskan untuk menyidangkan gugatan yang diajukan Denny Indrayana, meskipun ujungnya MK mengatakan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard/tidak dapat diterima), itu menunjukkan bahwa MK sepertinya ingin melakukan penebusan dosa atas munculnya Putusan No. 90 (2023)."

Di sisi lain, Burhanuddin melihat polemik Gibran berpotensi menimbulkan konsekuensi politik bagi Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Prabowo dan Gibran maju sebagai satu pasangan dalam Pilpres 2024 sehingga persoalan yang menimpa wakil presiden bisa memicu tuntutan politik yang lebih luas.

"Karena Pak Prabowo maju bersama Mas Gibran dan legalitas ijazah Mas Gibran dipersoalkan, bukan tidak mungkin kemudian muncul tututan lebih jauh dari mereka yang sebelumnya menuntut Mas Gibran mundur untuk kemudian masuk meminta Pak Prabowo juga ikutan mundur," kata Burhanuddin Muhtadi.

Baca Juga: Gara-Gara Isu Ijazah Gibran, Posisi Presiden Prabowo Ikut Terancam?

Menurutnya, potensi merembetnya persoalan tersebut ke posisi Prabowo turut menjelaskan sikap Gerindra yang belum mengambil langkah tegas terkait wacana pemakzulan Gibran.

"Ini menjelaskan mengapa kubu Pak Prabowo atau Gerindra masih wait and see. Jadi bukan sekadar testing the water, tetapi juga melihat apakah implikasi kasus ini bisa merembes ke posisi Pak Prabowo."

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy